![]() |
| Silvester Sili Laba, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT (Foto : istimewa) |
Ende - Nusapagi.com || Dalam upaya mempercepat peningkatan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, memberikan edukasi hukum kepada civitas akademika Universitas Flores (Unflor) Ende, Senin (1/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di hadapan 100 mahasiswa Fakultas Hukum, jajaran pendidik Unflor, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, serta Ketua DPRD Sikka itu menjadi ruang sosialisasi penting mengenai urgensi perlindungan kekayaan intelektual bagi kalangan akademisi maupun masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Silvester menegaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang bukan hanya perlu dilindungi hak pencipta dan inovatornya, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
“Kanwil Hukum NTT memberikan pelayanan kekayaan intelektual meliputi Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Semua instrumen hukum ini menjamin keaslian produk dan inovasi serta keberlanjutan hak pemiliknya,” jelas Silvester.
Ia menambahkan bahwa Kanwil tidak hanya menerima permohonan, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat dan institusi pendidikan untuk mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI di wilayah NTT.
Senada dengan itu, Andreas Hugo Pareira, Anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa potensi kekayaan intelektual di NTT, khususnya di lingkungan kampus, sangat besar dan perlu terus diberdayakan.
“Potensi kekayaan intelektual sangat relevan dan membuka peluang besar bagi masyarakat maupun civitas akademika Universitas Flores Ende. Inovasi, penelitian, dan karya-karya ilmiah harus dikembangkan agar memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional,” tegas Hugo.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum NTT bersama Komisi XIII DPR RI berharap semakin banyak karya dan inovasi lokal yang terdaftar serta terlindungi secara hukum, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat NTT, khususnya generasi muda yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. (NP/ Efrid Bata)


Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.