Hak Jawab adalah hak setiap orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan media massa yang dianggap merugikan nama baiknya. Nusapagi sebagai portal berita yang profesional dan berpegang pada prinsip jurnalisme yang adil, terbuka terhadap pelaksanaan hak jawab dari siapa pun yang berkepentingan.
Landasan Hukum
Hak jawab dijamin dalam :
- Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2)
- Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers
Tata Cara Pengajuan Hak Jawab
Bagi pihak yang ingin menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan yang dimuat di situs Nusapagi.com, silakan mengajukan permohonan melalui email resmi kami dengan menyertakan informasi berikut :
- Identitas lengkap pihak pengadu (nama, alamat, nomor kontak)
- Judul dan tautan (URL) artikel yang dimaksud
- Isi sanggahan atau tanggapan secara jelas dan spesifik
- Bukti atau data pendukung (jika ada)
Ketentuan Pengajuan
- Hak jawab dapat diajukan paling lambat 30 hari sejak berita dipublikasikan
- Isi sanggahan tidak mengandung unsur kebencian,
ujaran kebohongan, atau fitnah
- Redaksi berhak menyunting isi hak jawab tanpa mengubah substansi, untuk
keperluan tata bahasa dan panjang tulisan
- Hak jawab akan diterbitkan di rubrik atau posisi
yang setara dengan berita yang
disengketakan
Kontak Pengajuan
Silahkan kirim pengajuan hak jawab Anda melalui :
Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemberitaan dan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak.
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.