![]() |
| Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira (AHP) (Foto : NP/EB) |
Ende - Nusapagi.com || Universitas Flores (Uniflor) menjadi tuan rumah kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Hubungan Kelembagaan T.A. 2025 yang dirangkaikan dengan Forum Komunikasi Publik Bidang Hukum, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Flores.
Acara digelar sebagai ruang dialog antara pemangku kepentingan dan masyarakat akademik, terutama terkait isu-isu hukum aktual. Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira (AHP), tampil sebagai narasumber utama dengan materi mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Dalam paparan yang disampaikan, AHP menegaskan bahwa perlindungan terhadap HAKI merupakan hal fundamental dalam dunia pendidikan, riset, maupun industri kreatif. Ia mengingatkan bahwa pembajakan dan pelanggaran hak cipta bukan sekadar tindakan tidak etis, tetapi termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.
“Membajak hak cipta orang itu hukuman berat. HAKI itu sangat penting dan bermanfaat, baik untuk pribadi yang menciptakan, kampus sebagai institusi, maupun masyarakat sebagai penerima manfaat,” tegas AHP.
AHP menambahkan bahwa kesadaran mengenai HAKI harus ditanamkan sejak dini di lingkungan kampus. Hal ini penting agar karya ilmiah, penelitian, inovasi, dan produk intelektual mahasiswa serta dosen mendapat perlindungan hukum yang layak.
Dalam forum tersebut, AHP juga mengajak Uniflor untuk memperkuat ekosistem inovasi dan riset melalui tata kelola HAKI yang baik. Menurutnya, kampus memiliki peran strategis sebagai pusat lahirnya karya-karya intelektual yang dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi.
Kehadiran Bupati Ende, Ketua DPRD Ende, dan anggota legislatif lainnya menunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait kekayaan intelektual.
![]() |
| Foto bersama Bupati Ende, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Ketua DPRD, Ketua Yapertif Unflor, Dosen dan Mahasiswa (Foto : NP/EB) |
Kegiatan koordinasi dan fasilitasi hubungan kelembagaan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga legislatif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penegakan hukum di Kabupaten Ende.
Forum ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, di mana mahasiswa dan dosen antusias mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pendaftaran HAKI, perlindungan hukum, serta peluang pengembangan karya kreatif di lingkungan kampus. (NP/ Efrid Bata)



Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.