Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

PELNI Ende Bantu Pencairan Asuransi Penumpang KM Tidar yang Meninggal di Tengah Pelayaran

   
PELNI Ende Bantu Pencairan Asuransi Penumpang KM Tidar yang Meninggal di Tengah Pelayaran

PELNI Ende Bantu Pencairan Asuransi Penumpang KM Tidar yang Meninggal di Tengah Pelayaran

PELNI Ende Bantu Pencairan Asuransi Penumpang KM Tidar yang Meninggal di Tengah Pelayaran
Kepala Cabang PT PELNI Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas Menyerahkan Asuransi Jiwa Bagi Keluarga Alm. Siti Aminah Daeng (Foto : Humas PELNI Ende)

Ende - Nusapagi.com || PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT PELNI Cabang Ende menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial dengan membantu proses pencairan asuransi jiwa bagi keluarga almarhumah Siti Aminah Daeng, warga Mbay Dam, Kabupaten Nagekeo, NTT.


Dalam rilis yang diterima media ini dari PT. PELNI Cabang Ende, Senin (11/08) dijelaskan bahwa Almarhumah Siti Aminah tercatat sebagai penumpang resmi KM Tidar yang berlayar dari Pelabuhan Maumere menuju Makassar pada 13 Juni 2025. Namun, di tengah perjalanan, takdir berkata lain. Beliau meninggal dunia di atas kapal, sehingga jenazahnya diturunkan di Pelabuhan Baubau, Sulawesi Tenggara, untuk penanganan lebih lanjut.


Menanggapi peristiwa duka tersebut, PT PELNI Cabang Ende bergerak cepat berkoordinasi dengan keluarga, manajemen kapal, serta PT Jasa Raharja Putera selaku penyedia asuransi penumpang resmi.


Kepala Cabang PT PELNI Ende, Ade Dinar Nugroho Pamungkas, menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus memastikan hak-hak penumpang terpenuhi.


 “Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, PELNI Cabang Ende langsung membantu proses administrasi dan koordinasi agar santunan asuransi dari PT Jasa Raharja Putera dapat segera dicairkan dan diterima oleh keluarga almarhumah,” ujarnya.


Berkat kelengkapan dokumen yang disiapkan bersama antara keluarga dan tim PELNI, proses pencairan santunan berjalan lancar. Dana asuransi telah diserahkan kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan dan perhatian PELNI terhadap keselamatan serta kenyamanan penumpang kapal laut.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya asuransi dalam moda transportasi publik, termasuk kesesuaian data penumpang pada manifest kapal, demi memastikan hak-hak penumpang terlindungi hingga akhir perjalanan.


Tentang PELNI


Sebagai BUMN yang bergerak di bidang jasa pelayaran, PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 511 ruas perjalanan dengan 1.359 rute dan singgah di 74 pelabuhan. Selain itu, PELNI melayani 30 trayek kapal perintis yang menghubungkan wilayah 3TP, 18 kapal rede, 8 trayek tol laut, dan 1 trayek khusus kapal ternak, menjadikannya penghubung penting mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di seluruh pelosok negeri.***(NP/Efrid Bata)



Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2021 — NUSA PAGI