![]() |
Kapolres Ende,AKBP. I. Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H. pimpin Apel gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2025 (Foto : Humas polres Ende) |
Ende - Nusapagi.com || Komitmen mewujudkan budaya tertib berlalu lintas kembali digaungkan melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga Tahun Anggaran 2025 yang digelar Polres Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (14/07/2025) di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kecamatan Ende Tengah.
Apel gelar pasukan ini dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan lembaga terkait. Hadir di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Ende, perwakilan Kejaksaan Negeri Ende, Bataud Koramil 1602-01 Ende, Bamin Subdenpom IX/1-1 Ende, serta Jasa Raharja Kabupaten Ende.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Apel. Plt. Kabagops Polres Ende AKP Amrin dipercaya sebagai Perwira Apel, sementara Ipda Efram Yunisef Mosa Rago, KBO Satlantas Polres Ende, memimpin jalannya apel sebagai Komandan Apel.
Dalam amanatnya, Kapolres Ende membacakan sambutan dari Kapolda NTT yang menekankan bahwa Operasi Patuh Turangga 2025 mengusung tema nasional: “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Operasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolda NTT menyoroti bahwa kompleksitas permasalahan lalu lintas kini semakin tinggi, seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan penetrasi teknologi digital dalam sistem transportasi. Oleh karena itu, sinergi antar instansi dan elemen masyarakat dinilai krusial dalam menurunkan angka kecelakaan dan mewujudkan jalan yang aman dan tertib.
Berdasarkan data IRSMS Ditlantas Polda NTT, tercatat 803 kasus kecelakaan selama semester I tahun 2025 — mengalami kenaikan 22% dibanding periode yang sama pada 2024 dengan 658 kejadian. Namun di sisi lain, jumlah pelanggaran lalu lintas justru menurun dari 15.771 pada tahun 2024 menjadi 14.280 pelanggaran pada 2025.
Operasi Patuh Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile.
Adapun fokus penindakan ditujukan pada pelanggaran lalu lintas yang paling berisiko menyebabkan kecelakaan, yaitu:
Penggunaan ponsel saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
Mengemudi dalam pengaruh alkohol
Melawan arus
Melebihi batas kecepatan
Kapolda NTT juga menekankan pentingnya pelaksanaan operasi yang profesional dan menghindari tindakan kontra produktif.
“Kita harus menjadi pelindung dan pelayan masyarakat yang hadir dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Apel gelar pasukan ini menjadi penanda resmi dimulainya Operasi Patuh Turangga 2025 secara serentak di seluruh Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni, ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dengan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat, Operasi Patuh Turangga 2025 diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan secara signifikan dan membentuk budaya berlalu lintas yang lebih baik di masa depan.***
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.