![]() |
Kabid Humas Polda NTT (Foto : Humas Polres Ende) |
Kupang - Nusapagi.com || Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bergerak total. Sebanyak 878 personel dikerahkan dalam Operasi Penumpasan Aksi Premanisme yang dimulai 15 Mei hingga 29 Mei 2025. Operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah tegas negara untuk menghancurkan jaringan premanisme hingga ke akar-akarnya. Demikian rilis yang diterima media ini dari Humas Polres Ende, Jumat (16/05/2025).
Dalam konferensi pers resmi, Kabid Humas Polda NTT menyatakan bahwa premanisme telah menjadi ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas sosial masyarakat. Tindakan preman yang menggunakan kekerasan, intimidasi, dan ancaman untuk keuntungan pribadi tidak lagi ditoleransi.
“Premanisme bukan kriminal biasa. Ini ancaman terhadap keadilan dan ketentraman. Negara hadir untuk menindaknya tanpa kompromi,” tegas Kabid Humas.
Operasi ini sejalan dengan perintah langsung Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto yang menyerukan pemberantasan tuntas terhadap kriminalitas jalanan dan perlindungan maksimal bagi rakyat kecil. Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Khusus STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan penindakan keras dan terukur terhadap segala bentuk premanisme.
“Tidak ada tempat bagi preman di negara hukum. Polri hadir untuk melindungi rakyat, termasuk masyarakat NTT,” imbuh Kabid Humas.
Bukti Nyata di Lapangan: Preman Ditangkap, Narkoba Disikat. Dalam beberapa hari pertama operasi, hasil langsung terasa.
Polresta Kupang Kota mengamankan 5 preman yang kerap meresahkan masyarakat, sementara Polres Flores Timur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang juga diduga terlibat dalam jaringan premanisme.
"Ini menjadi bukti bahwa operasi bukan sekadar gertakan, melainkan aksi nyata," tandasnya.
Dia menegaskan Polda NTT juga menjalankan pendekatan menyeluruh dengan strategi:
Penegakan hukum terhadap ormas yang menyimpang,
Razia di titik rawan pungli dan pemalakan,
Pengecekan legalitas ormas dan kemungkinan pencabutan izin,
Koordinasi erat dengan TNI, pemda, serta tokoh masyarakat.
“Ini bukan hanya penindakan. Ini preventive strike. Negara bertindak sebelum masyarakat menjadi korban,” kata Kabid Humas.
Polda NTT mengajak seluruh warga untuk aktif berperan. Setiap bentuk premanisme, sekecil apa pun, wajib dilaporkan. Call Center Polri di 110 siap menerima aduan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh suara dan keberanian rakyat. Jangan takut, kami di pihak Anda,” ujar Kabid Humas.
Operasi ini merupakan langkah nyata mendukung visi besar Asta Cita Indonesia Emas 2045. Polda NTT berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan bermartabat bagi semua.
“Dengan kekuatan hukum dan dukungan masyarakat, kita pastikan NTT bersih dari premanisme. Ini bukan akhir, ini awal dari tatanan baru: aman, tertib, dan berkeadilan.” paparnya.***(NP/Efrid Bata)
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.