![]() |
| Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Ende (Paket AMAL) bersama Partai Koalisi di rumah Gerindra Ende ( Foto : NP/ EB) |
Ende - Nusapagi.com || Pasca dikabulkannya gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, yang tertuang dalam Putusan Nomor 60 /PUU - XXII / 2024, maka ini dengan sendirinya membuka peluang bagi partai non seat untuk mengusung pasangan calon kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota) dalam Pemilukada November 2024 mendatang.
Setelah ada putusan MK ini, konstelasi perpolitikan pun kini berubah, dan suasana Pilkada di Kabupaten Ende pun semakin ramai karena akan dikuti banyak pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Keputusan MK tersebut jelas mengubah peta persaingan kandidat bakal calon bupati dan wakil Bupati serta akan mempengaruhi strategi kampanye para calon. Masyarakat pun menjadi semakin pro aktif untuk mengikuti setiap perkembangan terbaru, baik melalui media sosial maupun dalam diskusi publik.
Melihat peluang ini, maka DPC Partai Gerindra Kabupaten Ende Bersama 8 Partai Non Seat sepakat membangun poros baru dengan nama koalisi Gerindra dan 8 Partai Non Seat. Ini menjadi sangat spektakuler karena di dalam koalisi ini adalah gabungan dari partai yang punya di seat di Parlemen dan 8 Partai yang tidak punya seat di parlemen.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Ende, Drs H. Achmad Mochdar, kepada awak media di Rumah Gerindra Ende, Rabu, (21/08/2024) mengatakan sebenarnya ini adalah kode alam yang menjadikan Gerindra ada di mana - mana dan ke mana saja bisa.
Sebelumnya Gerindra Ende pernah di ajak duduk bareng dengan partai - partai yang memiliki seat di DPRD Ende untuk sama - sama bergabung dalam biduk koalisi yang sama, namun dalam perjalanan waktu semuanya berubah. Hemat saya Putusan MK itu adalah pintu masuk bagi kami Gerindra untuk bisa merajut kebersamaan dengan partai non seat untuk membangun koalisi bersama.
"Alhamdulillah....Puji Tuhan kesepakatan itu berjalan mulus dan Partai Gerindra Kabupaten Ende bersama 8 Partai' non seat sepakat mengusung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati," ujarnya.
Dia menambahkan poros baru koalisi Gerinda dan 8 Partai non seat telah sepakat mengusung Drs H. Achmad Mochdar sebagai Calon Bupati dan Alexander Sidi, S.Sos sebagai calon Wakil Bupati Ende.
Koalisi bersama Gerindra dan 8 Partai non seat memberi nama paket ini yakni "Paket AMAL" itu singkatan dari dua nama balon bupati dan balon wakil bupati ( Achmad Mochdar dan Alexader Sidi).
"Paket AMAL mengusung tagline : Dari Kebhinekaan Kita Bersatu Membangun Ende Maju," jelasnya.
Adapun alasan mendasar bagi kami memilih Tagline tersebut ialah karena Ende merupakan Kota Pancasila yang juga adalah miniatur toleransi keberagaman Nusantara, sebab di sini ada berbagai suku, ras, agama dan bahasa serta budaya.
"Tagline ini merupakan simpul - simpul kekuatan bersama dari semua elemen yang ada di Kabupaten Ende untuk komitmen bersama membangun Ende yang lebih maju," ucapnya.
Achmad Mochdar yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Ende menegaskan kepada masyarakat bahwa ketika paket AMAL maju dalam kontestasi Pemilukada Ende, hal itu jangan dianggap sebagai saingan baru.
"Bagi kami paket AMAL maju dalam pesta demokrasi, itu bukan berarti kita hanya bertarung soal kalah menang, tetapi hal yang terpenting adalah bagaimana kita beraduh ide dan gagasan yang dituangkan dalam bentuk program. Lalu biarkan masyarakat sendiri yang menilai program mana yang baik," paparnya.
Dia menuturkan untuk program kerja Paket AMAL, itu sejalan dengan program kerja Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Hal ini penting agar program pemerintah daerah harus sinergi dengan pemerintah pusat.
"Semua program Presiden terpilih menjadi acuan dalam program kerja Paket AMAL sehinga apa yang akan ditawarkan ke publik nantinya, sejalan dan sesuai dengan program pemerintah pusat," imbuhya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati paket AMAL, Alexander Sidi menjelaskan bahwa dirinya dengan Pa Achmad Mochdar sudah lama membangun komunikasi politik dan selalu bersilahturahmi.
"Dari komunikasi ini akhirnya kita membangun sebuah komitmen politik untuk membangun koalisi bersama dengan menunjuk Pa Achmad Mochdar sebagai Calon Bupati dan saya sebagai calon wakil bupati," tandasnya.
Lexi so mengatakan terkait legal formil administrasi yakni rekomendasi dan SK untuk pendaftaran ke KPUD Ende tanggal 27 - 29 Agustus 2024, pihaknya sudah duduk bersama dengan semua partai yang tergabung dalam koalisi Gerindra dan 8 Partai non seat untuk mengajukan ke tingkat yang lebih tinggi yakni ke DPD Propinsi dan DPP Pusat.
"Terkait dengan legal formil ini, kami pastikan bahwa sebelum pendaftaran ke KPUD Ende itu semua sudah ada," katanya***(NP/ Efrid Bata )



Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.