![]() |
Tibertius Didimus Toki, Sekertaris DPC Hanura Kabupaten Ende menunjukkan SK Pengurus DPC Hanura Ende yang baru (Foto : NP/EB) |
Ende - Nusapagi.com || Gonjang - ganjing dan isu yang berseliweran terkait isu pergantian pengurus DPC Hanura Kabupaten Ende terjawab sudah. Hal itu dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) baru untuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Ende yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi NTT tertanggal 3 Juli 2024 di Kupang.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPD Hanura NTT dengan nomor SKEP/A.031/DPD - NTT/ HANURA/VII/2024 yang telah menetapkan ketua dan sekretaris serta susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kabupaten Ende masa bakti 2020 - 2025.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Gah dan Sekretaris, Elias Koa tertanggal 3 Juli 2024 serta menunjuk Hironimus Irwan Kila Pelo dan Tibertius Didimus Toki sebagai ketua dan sekretaris DPC Hanura Ende menggantikan Ketua dan sekretaris sebelumnya, Joseph Filmon W.S dan Sudrasman Arifin Nuh.
Dengan ditetapkannya Surat Keputusan ini maka Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai HANURA Provinsi NTT Nomor: SKEP/A.02/DPD-NTT /HANURA /1 /2023, tanggal 06 Januari 2023 tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai HANURA Kabupaten Ende Periode 2020-2025 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sekretaris DPC partai Hanura, Tibertius Didimus Toki saat ditemui media ini di kediamannya, di Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Sabtu (6/7/2024) siang mengatakan sebagai kader partai, wajib hukumnya kami harus tunduk dan taat pada perintah partai dan peraturan organisasi partai.
"Sebagai kader partai di mana sekarang saya juga masih menjabat sebagai anggota DPRD Ende dari partai Hanura, maka apapun yang menjadi keputusan Partai harus ditaati dan diikuti oleh kader partai," ujarnya.
Dia mejelaskan bahwa Keputusan terkait pemberhentian Pengurus DPC lama di bawah kepemimpinan Pa Joseph Filmon W.S itu sudah sesuai mekanisme partai Hanura dan yang mengacu pada peraturan organisasi partai serta Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura.
"Kami pengurus baru pada prinsipnya hanya mau menjalankan perintah Partai untuk terus menjalankan roda organisasi partai", tuturnya.
Didimus Toki juga membantah isu bahwa adanya upaya perebutan paksa Pimpinan DPC Hanura Ende dari pengurus lama.
"Saya tegaskan bahwa isu itu tidak benar dan ini murni perintah partai atau pengurus yang lebih tinggi satu tingkat di atas DPC. Sebagai kader kami harus patuh dan taat pada perintah partai, serta harus siap menerima tugas dan tanggungjawab yang diembankan kepada kami sebagai kader", imbuh Didimus.*** (NP/Efrid Bata)
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.