![]() |
Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Ende, Tibertius Didimus Toki (Foto: NP/EB) |
Ende - Nusapagi.com || Pemilukada sudah di depan mata. Partai politik menjadi primadona yang bakal dincar dan direbut oleh para kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati guna mendapatkan tiket agar bisa maju di Pemilukada 27 November 2024 mendatang.
Saling Klaim tentang kendaraan politik terus berhembus di telinga masyarakat Kabupaten Ende.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Ende, Tibertius Didimus Toki saat ditemui di rumahnya di Jl. Flores Kecamatan Ndona Sabtu 06/07/2024 mengatakan soal saling klaim tentang kendaraan politik oleh bakal calon bupati - wakil bupati itu wajar -wajar saja.
Namun hal itu berbeda dengan Partai Hanura, seluruh kepengurusan harus mengikuti mekanisme dan tahapan sesuai dengan AD/ART. Prosesnya mulai dari tahapan di tingkat DPC, DPD dan DPP.
Menjawab adanya informasi bahwa ada klaim secara sepihak tentang Partai Hanura yang sudah mendukung bakal calon tertentu, Didimus Toki menilai kalau hal itu dibicarakan oleh politisi, bahkan yang menjabat sebagai ketua partai berarti sesungguhnya sudah gagal paham.
"Selaku Sekretaris Partai Hanura yang baru, saya membantah isu yang mengatakan bahwa Partai Hunura sudah mendukung bacalon tertentu. Hal itu tidak benar, Partai Hunura belum mendukung kandidat siapa pun", tegasnya.
Didimus Toki menuturkan dasar Partai Hanura mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati tertentu harus bisa dibuktikan dengan adanya Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura.
"Sampai saat ini belum ada SK dari struktur partai yang lebih tinggi untuk mengusung bacalon bupati dan wakil bupati tertentu. Untuk itu, saya sebagai sekertaris bersama Ketua DPC yang baru serta jajaran yang ada akan tunduk dan taat terhadap perintah dari DPD dan DPP", tutupnya.***(NP/Efrid Bata)
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.