BREAKING NEWS

Tingkat Kehadiran PNS Diluar Kota Ende Sangat Rendah

   
Tingkat Kehadiran PNS Diluar Kota Ende Sangat Rendah

Tingkat Kehadiran PNS Diluar Kota Ende Sangat Rendah


Ende - Nusapagi.com || Puluhan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS ) yang bertugas di kecamatan dan kelurahan luar kota Ende jarang masuk kantor.


Hal ini berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan media dari beberapa kecamatan dan kelurahan luar kota. Salah satu kecamatan yang oknum pegawainya jarang masuk kantor adalah Kecamatan Detukeli, Ende. 


Seorang warga berinisial "N" di Kecamatan Detukeli saat ditemui Nusapagi.com, Sabtu (29/05/21) menyampaikan bahwa pegawai dikecamatannya banyak yang tidak hadir, bahkan hanya satu sampai dua orang saja yang masuk kantor.


"Disini beberapa oknum pegawai masuk kantornya sesuka hati, mereka baru masuk full kecuali saat hari pahlawan karena tentu ada apel pagi saat pahlawan disini",  ujarnya. 

 

Mirisnya, kejadian seperti ini sudah dilaporkan berulang kali kepada Bupati Djafar Achmad saat pertemuan dengan awak media.


Walaupun sudah dilaporkan kepada Bupati Ende Djafar Achmad, namun hingga saat ini belum ada sikap tegas sama sekali kepada oknum PNS yang masuk kantor sesuka hati tersebut. 


Anggota DPRD Ende, Yohanis Marianus Kota, SE saat ditemui Nusa Pagi dikediamannya, Minggu (30/05/21) mengatakan, seharusnya Bupati Djafar selaku kepala daerah mengambil sikap tegas kepada oknum PNS yang masuk kantor sesuk hati.


Ia menyampaikan, PNS harusnya taat kepada sumpah dan janji mereka,sesui dengan undang nomor 21 tahun 1975 dimana Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara, dan Pemerintah. 


Didalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa seorang PNS akan selalu mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggungjawab. 


PNS senantiasa menjunjung tinggi kehormatan Negara, Pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan Negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan.


PNS juga harus bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.


Ia juga meminta kepada pemerintah dalam menempatkan atau mutasi pegawai negeri sipil harus profesional jangan diracuni dengan dendam politik, memutasi atau menempatkan seorang pegawai itu harus sesui dengan aspek - aspek yang diatur oleh undang-undang nomor 5 tahun 2019 tentang tata cara pelaksaan mutasi, ujarnya. 


Berdasarkan pantauan media ini, oknum PNS yang jarang masuk kantor tersebut adalah mereka yang berdomisili didalam kota Ende sendiri. (NP/YMK) 

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2021 — NUSA PAGI