BREAKING NEWS

Empat Bulan Beroperasi, Tim Burung Hantu Polres Ende Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Kriminal

   
Empat Bulan Beroperasi, Tim Burung Hantu Polres Ende Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Kriminal

Empat Bulan Beroperasi, Tim Burung Hantu Polres Ende Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Kriminal

Empat Bulan Beroperasi, Tim Burung Hantu Polres Ende Berhasil Ungkap Tujuh Kasus Kriminal
Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Ende saat menggelar Konferensi Pers dengan para awak media di aula Reskrim Polres Ende (Foto : NP/EB) 

Ende - Nusapagi.com || Keberadaan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Burung Hantu (Burhan) Polres Ende mulai menunjukkan hasil nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kurun waktu sekitar empat bulan sejak dibentuk, tim khusus tersebut berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang dilaporkan masyarakat.


Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Ende, AKBP Yudhi Franata, saat menggelar konferensi pers di Aula Reskrim Polres Ende, Rabu (3/6/2026).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Rifky Nugraha, Kapolres menjelaskan bahwa Tim URC merupakan satuan khusus yang dibentuk untuk merespons cepat laporan masyarakat sekaligus melakukan pencegahan terhadap berbagai bentuk kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Ende.

“Tim ini saya bentuk pada Februari 2026 sesuai perintah Kapolri. Saya beri nama Burung Hantu karena lebih sering bergerak pada malam hari untuk memantau dan menindak berbagai tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Ende,” ujar AKBP Yudhi Franata.

Menurut Kapolres, sejak mulai beroperasi, Tim Burhan telah berhasil mengungkap tujuh laporan polisi yang mencakup berbagai kasus kriminal, di antaranya pencurian laptop, penggelapan sepeda motor, penganiayaan, perjudian, hingga kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Ia menjelaskan, beberapa kasus yang berhasil diungkap merupakan laporan yang telah terjadi sejak tahun sebelumnya. Namun ada pula kasus yang baru dilaporkan dan dapat segera ditindaklanjuti hingga pelakunya berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam.

Kecepatan respons tersebut, kata Kapolres, menjadi salah satu tujuan utama pembentukan Tim URC, yakni memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penanganan laporan secara cepat dan tepat.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk turut mendukung tugas kepolisian dengan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ende. Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak kepolisian,” katanya.

Polres Ende, lanjut Kapolres, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Ende.

Keberhasilan Tim Burung Hantu dalam mengungkap sejumlah kasus kriminal dalam waktu relatif singkat menjadi bukti keseriusan Polres Ende dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut.***(NP/Efrid Bata)


Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI