Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Thomas Aquino Batha Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Ende PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

   
Thomas Aquino Batha Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Ende PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Thomas Aquino Batha Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Ende PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Thomas Aquino Batha Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Ende PAW Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, S. Sos Lantik Thomas Aquino Batha DW, SH PAW Sisa Masa Jabatan 2024 - 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Ende (Foto : NP/EB) 

Ende - Nusapagi.com || DPRD Kabupaten Ende menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Ende sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (19/01/2026).


Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Ende tersebut, Thomas Aquino Batha, DW, SH resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Ende dari Partai NasDem, menggantikan Yohanes Kaki.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, S.Sos, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Ende, Bupati dan Wakil Bupati Ende, Kapolres Ende, Dandim 1602 Ende, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, perwakilan KPU dan Bawaslu, rohaniwan Katolik, serta tokoh adat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ende menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan peristiwa penting dan bermartabat dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Pengucapan sumpah/janji tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 100.3.3.1/1190/PEMKES tanggal 8 Desember 2025 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Ende.

Usai pelantikan, Thomas Aquino Batha menyampaikan komitmennya untuk bersinergi dengan seluruh anggota DPRD Ende dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan. Ia mengakui sebagai pendatang baru di lembaga legislatif, dirinya masih perlu banyak belajar terkait tugas dan tanggung jawab DPRD.

“Setelah diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Ende, saya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi konstituen di Daerah Pemilihan Ende IV serta masyarakat Kabupaten Ende secara umum. Kami satu ritme dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ende sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Ende, Flavianus Waro, S.Psi, mengapresiasi pelantikan tersebut. Menurutnya, kehadiran Thomas Aquino melengkapi dan memperkuat Fraksi NasDem di DPRD Ende.

“Dengan dilantiknya saudara Thomas Aquino, tugas-tugas Fraksi NasDem kini kembali seimbang dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat secara maksimal,” kata Flavianus.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja DPRD Ende dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ende.***(NP/Efrid Bata)


Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


Panduan dan plan bisnis 2026, hasilkan cuan sampingan!
©2020 — NUSA PAGI