Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Dinsos Provinsi NTT Pulangkan Penerima Manfaat Tuna Netra ke Ende, Bekali Modal Usaha dan Sertifikat

   
Dinsos Provinsi NTT Pulangkan Penerima Manfaat Tuna Netra ke Ende, Bekali Modal Usaha dan Sertifikat

Dinsos Provinsi NTT Pulangkan Penerima Manfaat Tuna Netra ke Ende, Bekali Modal Usaha dan Sertifikat

Dinsos Provinsi NTT Pulangkan Penerima Manfaat Tuna Netra ke Ende, Bekali Modal Usaha dan Sertifikat
Penyerahan Penerimaan Manfaat Tuna Netra Asal Kabupaten Ende oleh Dinsos Provinsi NTT kepada Dinsos Kabupaten Ende (Foto : NP/EB)


Ende - Nusapagi.com || Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita di Kupang melaksanakan kegiatan reunifikasi atau pemulangan penerima manfaat tuna netra kepada keluarga, Senin (29/12/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD, Lyla Tamar Anastasia Boelan, SE, dan berlangsung di Kabupaten Ende. Penerima manfaat yang dipulangkan adalah Leo Agustinus Tawa Raja, warga Desa Wologai, Kecamatan Ende, yang telah menjalani pembinaan di panti sosial selama kurang lebih empat tahun.


Lyla menjelaskan, UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita memiliki dua fokus layanan utama, yakni pembinaan bagi penyandang disabilitas tuna netra serta pemberdayaan perempuan rentan masalah sosial.


“Setelah melalui proses pembinaan fisik, mental, dan rohani selama empat tahun, berdasarkan asesmen instruktur, pengasuh, dan pengawas, saudara Leo dinyatakan sudah mandiri dan siap dikembalikan kepada keluarga,” jelasnya.


Selama berada di panti sosial, Leo mendapatkan berbagai bimbingan dan keterampilan, antara lain keterampilan pembuatan kamoceng dari sulak rafiah, pembuatan kursi sofa dari ban bekas, keterampilan sport massage, musik, Menulis dan membaca huruf braille, Activity Of Dailly Living, dan Orientasi Molitasi.


Penyerahan Penerimaan Manfaat Tuna Netra Asal Kabupaten Ende oleh Dinsos Provinsi NTT kepada pihak keluarga (Foto : NP/EB)

Sebagai bentuk dukungan lanjutan, Dinas Sosial Provinsi NTT turut memberikan bantuan sosial berupa modal usaha sebesar Rp4.500.000. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal awal bagi Leo untuk mengembangkan usaha dan menopang kemandirian ekonominya.


“Yang paling penting adalah membangun rasa percaya diri. Keterbatasan fisik tidak boleh menjadi penghalang untuk hidup setara dan berperan aktif dalam keluarga maupun masyarakat,” tambah Lyla.


Proses penyerahan kembali penerima manfaat dilakukan secara resmi melalui berita acara yang disaksikan oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Ende. Selain itu, Leo juga menerima sertifikat pembinaan yang dapat dimanfaatkan sebagai pendukung usaha maupun keperluan lainnya.


Dalam kesempatan yang sama, tim UPTD juga melakukan penelusuran dan sosialisasi kepada keluarga-keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas tuna netra di Kabupaten Ende. Hasilnya, telah ditemukan satu calon penerima manfaat baru dari Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, yang direncanakan akan mengikuti pembinaan di panti sosial pada tahun depan.


“Keluarga calon penerima manfaat sudah bersedia. Saat ini tinggal melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, KK, dan surat pendukung lainnya. Nantinya akan kami jemput dengan sepengetahuan Dinas Sosial Kabupaten Ende,” jelas Lyla.


Tim Dinsos Provinsi Lakukan sosialisasi di keluarga calon penerima manfaat disabilitas tuna netra di Kelurahan Paupire Ende (Foto : NP/EB)


Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Ende, Sudrasman Arifin Nuh, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Provinsi NTT atas perhatian dan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas tuna netra asal Ende.


“Ruang pembinaan yang diberikan di panti sosial Provinsi sangat berarti. Bekal ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh nyata membantu saudara-saudari kita yang berkebutuhan khusus untuk hidup lebih mandiri dan bermartabat,” ungkapnya.***(NP/Efrid Bata)

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI