![]() |
| Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Ende, Longginus Kota Setu (Foto : istimewa) |
Ende - Nusapagi.com || Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende Santo Yohanes Don Bosco menyatakan sikap resmi terkait tindakan penyitaan minuman keras tradisional asal Flores, moke, yang dilakukan Kepolisian Resor Ende pada 4 November 2025.
PMKRI Ende menilai langkah aparat perlu ditinjau ulang karena menyangkut nilai budaya dan identitas masyarakat lokal.
Demikian hal tersebut dikatakan Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Ende, Longginus Kota Setu kepada media ini, Jum'at (7/11/2025)
Longginus mengatakan bahwa moke tidak semata-mata dipandang sebagai minuman beralkohol, namun bagi masyarakat Flores, Moke merupakan bagian penting dari kehidupan sosial masyarakat yang telah lama memiliki peran dalam berbagai ritual adat, seperti : pernikahan, prosesi perdamaian, hingga pesta rakyat.
“Moke adalah produk budaya dan identitas masyarakat Flores. Ada nilai sosial, adat, dan ekonomi di dalamnya. Karena itu, tindakan penyitaan perlu dikaji secara mendalam,” ujar Longginus.
Ia menegaskan ada tiga poin yang menjadi tuntutan PMKRI Cabang Ende sebagai pernyataan sikap antara lain :
1. Mengecam tindakan penyitaan moke yang dinilai dilakukan tanpa prosedur dan tanpa pendekatan kultural yang tepat, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
2. Mendesak Polres Ende untuk menghormati kearifan lokal masyarakat serta mengedepankan dialog dengan para pelaku usaha tradisional sebelum melakukan penertiban.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Ende dan DPRD merumuskan regulasi khusus mengenai produksi, distribusi, dan penjualan moke guna mencegah kesalahpahaman hukum antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut ia berharap agar penegakkan hukum harus berjalan seiring dengan rasa hormat terhadap nilai-nilai budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat. Kepolisian dan pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang lebih bijaksana, profesional, dan menghargai keberagaman budaya.
“Penegakan hukum tidak boleh mengabaikan nilai budaya. Diharapkan semua pihak lebih arif agar tercipta keadilan yang beradab,” tandasnya.***(NP/Efrid Bata)


Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.