Ribuan Warga Ende Gelar Aksi Damai Tolak Proyek Geothermal
![]() |
Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Ende saat Gelar Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Ende (Foto : NP/EB) |
Ende - Nusapagi.com || Ribuan warga dari berbagai paroki serta tokoh adat, para klerus, biarawan-biarawati, serta organisasi masyarakat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi damai pada Kamis (5/6/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap proyek panas bumi (geothermal) yang sedang dikembangkan di wilayah Flores umumnya dan Kabupaten Ende khususnya.
Aksi ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dan diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Ende.
Massa aksi melakukan long march dari Gereja Paroki Mautapaga menuju Gedung DPRD Ende dan Kantor Bupati Ende. Aksi tetap berlangsung meski diguyur hujan deras.
Aliansi menolak proyek geothermal karena dinilai mengancam ekosistem lingkungan, lahan pertanian, serta sistem sosial dan budaya masyarakat adat di Pulau Flores. Saat ini, terdapat lima titik baru pengembangan proyek panas bumi di Kabupaten Ende yakni Kombandaru, Detusoko, Jopu, Ndori, dan Lesugolo, di samping satu titik yang telah dibangun sebelumnya di Sokoria oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI).
“Kami tidak anti listrik, tetapi geothermal bukan solusi yang cocok untuk konteks sosial-budaya di Flores,” ujar RD Edi Dopo, Vikaris Episkopal Kevikepan Ende.
Aliansi menyampaikan beberapa alasan utama penolakan, antara lain:
Potensi kerusakan lahan pertanian dan mata air akibat aktivitas pengeboran. Risiko longsor dan gangguan ekosistem di wilayah bergunung. Ketergantungan ekonomi masyarakat pada pertanian (sekitar 80% penduduk). Risiko erosi budaya dan adat yang terikat pada tanah leluhur.
Dalam pernyataan sikap tertulis, Aliansi mengajukan delapan tuntutan utama, di antaranya:
1. Menolak dengan tegas penetapan wilayah Kombandaru, Jopu, Detusoko dan Lesugolo sebagai titik-titik baru pengembangan proyek geothermal di Kabupaten Ende berdasarkan data sumber panas bumi yang dikeluarkan oleh Direktorat Panas Bumi DJEBTKE-KESDM 2020.
2. Mengutuk keras tindakan intimidasi dari pihak mana pun kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang berada di wilayah aktivitas geothermal.
3. Mengutuk upaya manipulasi pengalihan kepemilikan tanah masyarakat menjadi milik perusahaan pengembang proyek geothermal dengan cara represif dan intimidatif.
4. Menolak dengan tegas pembangunan proyek geothermal di seluruh Flores umumnya dan di Kabupaten Ende khususnya, karena dipandang menyalahi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk menyatakan sikap secara kelembagaan menolak proyek geothermal di Kabupaten Ende.
6. Mendorong pihak pemerintah dan DPRD Kabupaten Ende untuk bersama warga masyarakat Kabupaten Ende menyuarakan penolakan proyek geothermal kepada pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM RI agar mencabut penetapan Flores sebagai pulau geothermal dan mencabut penetapan titik-titik geothermal di seluruh wilayah Kabupaten Ende.
7. Masyarakat Kabupaten Ende membutuhkan listrik, namun mayoritas masyarakat Kabupaten Ende adalah petani yang hidup dari tanah dan air bukan dari geothermal. Karena itu kami menolak proyek geothermal dan siap melakukan perlawanan jika tanah-tanah kami dicaplok untuk kepentingan proyek geothermal. Untuk itu kami menganjurkan kepada pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukan dan lebih ramah lingkungan seperti energi matahari, energi angin, energi arus laut dan energi biomassa.
8. Mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk mendorong Bupati Ende agar meninjau kembali dan mencabut Surat Persetujuan Ijin Prinsip Pembangunan dan Penetapan Bangunan yang dikeluarkan oleh Bupati Ende No. BU.260/PUPR.07/256/IV/2020 tanggal 3 April 2020 kepada PT. Sokoria Geothermal Indonesia sebagai pihak yang akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi geothermal di wilayah Detusoko, Jopu dan Kombandaru.
Tuntutan lainnya mencakup transparansi, pelibatan masyarakat adat, dan penghormatan terhadap keberlanjutan ekologis.
Massa aksi yang mendatangi kantor DPRD Ende disambut hangat oleh Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso, beserta Wakil Ketua dan para Anggota Dewan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso menyatakan bahwa lembaganya mendukung penuh aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Kevikepan Ende.
“DPRD Ende secara kelembagaan menyatakan mendukung masyarakat menolak proyek geothermal,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Aksi damai berakhir dengan tertib dan berjalan tanpa insiden. Aliansi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata soal energi, tetapi tentang perlindungan lingkungan, adat, dan masa depan generasi Flores.***(NP/Efrid Bata)