Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Serahkan SK Perpanjangan Pegawai P3K di Ende, Ini Pesan Pj. Bupati Agustinus G. Ngasu

   
Serahkan SK Perpanjangan Pegawai P3K di Ende, Ini Pesan Pj. Bupati Agustinus G. Ngasu

Serahkan SK Perpanjangan Pegawai P3K di Ende, Ini Pesan Pj. Bupati Agustinus G. Ngasu

Pj. Bupati Ende, Dr.dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes., MMR saat menyerahkan SK kepada salah seorang Pegawai P3K Kabupaten Ende (Foto : NP/EB)


Ende - Nusapagi.com || Pj. Bupati Ende, Dr.dr. Agustinus G. Ngasu, M.Kes., MMR menyerahkan SK perpanjangan masa kerja selama 4 (empat) tahun kepada 978 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2022 di Aula Graha Ristela Ende, Jum'at (02/08/2028)

Dari jumlah 978 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 2022 tersebut, terdapat 756 orang tenaga guru, 165 orang tenaga kesehatan dan 57 orang tenaga teknis.

Ada 5 (lima) orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2022  yang tidak diperpanjang masa kerjanya. Tiga diantaranya karena meninggal dunia  sedangkan 2 orang lainnya tidak diperpanjang.

Penjabat Bupati  Ende Agustinus G.Ngasu, dalam sambutannya mengingatkan kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) agar bekerja dengan baik untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik di Kabupaten Ende.

"Pegawai P3K, harus menjalankan tugas dengan baik serta terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam memenuhi standar yang diharapkan oleh pemerintah daerah", ujarnya.

Pj. Bupati Ende menegaskan kepada 978 Pegawai P3K agar bekerja sesuai norma dan aturan yang berlaku. Etika menjadi point penting yang harus diperhatikan, serta harus bisa menjaga marwah institusi di mana kalian bekerja.

"Jika kinerjamu bagus dan memenuhi semua aspek maka akan diperpanjang,” tegasnya. 

Hadir dalam penyerahan SK Perpanjangan 978 Pegawai P3K ini antara lain : Penjabat Sekda Ende, Efraim Diakon Aina, Asisten II Setda Ende, Martinus Satban, Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepy, dan Kepala BKPSDM Ende, Fransiskus Versailes*** ( NP/ Efrid Bata)

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI