![]() |
Ketua POSBAKUMADIN, Fasi Ignasius berpose bersama anak - anak usai kegiatan. |
Ende - Nusapagi.com|| Setelah sukses melakukan Penyuluhan di sejumlah sekolah, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Cabang Maumere kembali melakukan safari penyuluhan hukum di Kabupaten Ende, dalam rangka pelaksanaan program “BPHN Mengasuh” bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
SDN Ende 10 merupakan salah satu sekolah dasar yang beruntung mendapat kesempatan mendapat pelayanan penyuluhan hukum langsung dari Pimpinan POSBAKUMADIN Maumere, pada Selasa (11/4/2023).
Sebanyak 68 siswa-siswi kelas 4, Kelas 5 dan Kelas 6 beserta sejumlah guru hadir saat kegiatan penyuluhan hukum tersebut. Dengan mengusung tema “Pencegahan tindakan pelecehan seksual terhadap Anak”, Kegiatan Penyuluhan hukum yang berlangsung selama 2 jam tersebut sangat mendapat antusiasme dari siswa-siswi SDN Ende 10 dan para guru.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 wita tersebut diawali dengan pemutaran Video Teasar dan dilanjutkan dengan pemaparan materi penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Ketua POSBAKUMADIN Maumere Fasi Ignasius, SH dan Yohana Afra Babo Raki dari Yayasan Peduli Kasih.
Nampak para siswa-siswi SDN Ende 10 sangat antusias mendengarkan materi penyuluhan seputar Kenakalan Anak dan bagaimana mencegah Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah Umur.
Ketua Posbakumadin Maumere Fasi Ignasius, SH dalam pemaparan materinya menekankan agar siswa-siswi SDN Ende 10 dalam pergaulan baik di lingkungan Keluarga, Sekolah, maupun Masyarakat harus senantiasa selalu waspada terhadap pelaku-pelaku pelecehan seksual terhadap anak yang senantiasa berkeliaran mencari kesempatan untuk beraksi. Siswa-siswi harus mengetahui bagaimana cara mencegah agar tidak terjerumus menjadi korban pelecehan seksual.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan siswa-siswi mendapat pengetahuan dan pencerahan bagaimana mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana Pelecehan seksual terhadap anak baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun di lingkungan Masyarakat.” ujar Fasi.
Lebih lanjut Fasi Ignasius, SH menekankan bahwa salah satu kegiatan penyuluhan hukum sejak dini di lingkungan sekolah semacam ini sangat penting agar siswa-siswi dapat mengerti dan mulai memahami bagaimana cara menghindarkan diri dari potensi terjadinya pelecehan seksual terhadap diri mereka masing-masing. Sebab saat ini peningkatan pelecehan seksual terhadap anak kian hari kian meningkat.
“Tujuan umum dari kegiatan ini agar dapat memberikan kontribusi menekan angka bertambahnya jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Maumere. Agar siswa-siswi dapat mengerti bagaimana cara mencegah jika terjadi potensi ancaman terjadinya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.” ungkap Fasi Ignasius yang juga adalah advokat/Pengacara di Kabupaten Ende.
Sementara itu Yohana Afra Babo Raki dalam pemaparan materinya secara khusus mengingatkan kepada para siswa-siswi yang hadir agar senantiasa menanamkan keberanian dalam diri para siswa untuk berani bercerita ataupun melaporkan kepada Orang tua, Guru atau Keluarga terdekat jika diantara siswa mengalami tindakan pelecehan seksual.
Kepala SDN Ende 10 Anastasia Sue, S. Pd mengatakan bahwa pihak sekolah sangat senang dan berterima kasih kepada POSBAKUMADIN Maumere atas kunjungannya ke SDN Ende 10, karena merupakan sebuah hal baru yang memang sangat ditunggu-tunggu.
“Sejujurnya saya selaku Kepala Sekolah sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini, karena memang kami telah lama berharap pemerintah ataupun lembaga hukum terkait dapat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum semacam ini kepada kami. Sebab kami para guru tentu memiliki kekuatiran jika salah memberikan materi. Sebab untuk hal ini sebagian orang masih menganggap tabu.” Ungkap Anastasia Sue.
Menyukseskan program BPHN Mengasuh tahun ini POSBAKUMADIN Maumere menargetkan untuk melakukan penyuluhan hukum lanjutan pada sejumlah sekolah baik SD maupun SLTP dan SLTA di Kota Ende.* (NP/Redaksi).
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.