Ende - Nusapagi.com ||Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Kabupaten Ende meluncurkan aplikasi Pojok Informasi Daerah ( PIDA). Aplikasi yang akan digunakan untuk menangkal Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) ini diluncurkan oleh Sekda Ende, Dr Gusti Ngasu di Kantor Kesbangpolda Ende, Senin (3/10/2022).
Acara peluncuran ini dihadiri oleh Asisten 1 Setda Ende, Dahlan, Kepala BKPSDM Ende, para camat dan lurah dalam kota Ende. Usai peluncuran dilakukan peninjauan ruangan PIDA oleh Sekda Ende.
Kepala Kesbangpolda Kabupaten Ende, Gabriel Dala saat memberikan gambaran terkait aplikasi ini mengatakan PIDA merupakan wadah kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna memperoleh akses informasi secara luas, cepat, tepat dan akurat dalam rangka pelaksanaan kewaspadaan dini di daerah.
Kata Gabriel kehadiran PIDA bertujuan untuk menangkal berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) yang terjadi di dalam kehidupan sosial masyarakat melalui akses informasi sebagai bentuk deteksi dini, cegah dini, peringatan dini, lapor dini dan penanganan konflik.
Gebi Dala menjelaskan PIDA berasal dari bahasa Ende yang berarti tekan atau menekan sehingga dapat diartikan sebagai upaya menekan secara cepat dan tepat segala bentuk ATHG yang timbul sehingga tidak berdampak luas.
Dikatakannya bahwa Kesbapolda Ende sudah membentuk Tim PIDA di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa atau kelurahan yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat. Saat ini tim PIDA sudah dibentuk di Kecamatan Ende Tengah dan 4 kelurahan di kecamatan ini.
" Tujuan yang hendak dicapai yakni terjaringnya seluruh informasi ATHG yang ada di masyarakat, analisis terhadap informasi terkait potensi ATHG, rekomendasi dan pelaporan secara berjenjang kepada pimpinan sebagai bahan kebijakan," kata Gebi Dala.
Kepala Badan Kesbapolda Ende juga mengatakan latar belakang pihaknya meluncurkan aplikasi ini karena Kesbapolda dituntut untuk mengetahui setiap perkembangan situasi terkait ATHG yang ada di dalam masyarakat sebagai upaya deteksi dini, cegah dini, peringatan dini, lapor dini serta penanganan konflik.
Namun dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa kendalq yang dihadapi antara lain topografi wilayah berupa pegunungan dan belum semuanya terkoneksi, keterbatasan sumber daya aparatur dan kurangnya sarana prasarana pendukung.
" Berdasarkan kendala yang ada maka PIDA merupakan solusi yang tepat sebagai upaya menjaring akses informasi guna menekan potensi ATHG melalui tindakan deteksi dini, cegah dini, peringatan dini, lapor dini dan penanganan konflik. Tim ini melibatkan Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan dan masyarakat," kata Gebi.
Sekda Ende, Dr Gusti Ngasu pada kesempatan itu mengapresiasi aplikasi PIDA Kesbangpolda Ende. Menurut Sekda Ende aplikasi ini sangat membantu Kesbapolda Ende mendapatkan informasi dari lapangan dan melakukan pencegahan dini hingga memberikan laporan kepada bupati untuk mengambil kebijakan.
Sekda Ende mengharapkan Kesbangpolda dan Tim PIDA terus melakukan pembenahan aplikasi ini dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.*** Willy.
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.