BREAKING NEWS

Kebijakan Penjualan Minyak Tanah di Kantor Kelurahan Bukan Solusi Atasi Kelangkaan

   
Kebijakan Penjualan Minyak Tanah di Kantor Kelurahan Bukan Solusi Atasi Kelangkaan

Kebijakan Penjualan Minyak Tanah di Kantor Kelurahan Bukan Solusi Atasi Kelangkaan

Solusi minyak tanah langka di Ende, pangkalan minyak di Ende, agen minyak tanah, penjualan minyak tanah di kantor lurah, minyak tanah subsidi, pemda
Ketua LBH Posbakumadin Peradin, Fasi Ignasius, S.H


Ende - Nusapagi.com || Pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Ende bekerjasama dengan kelurahan sejak Senin (12/9/2022) mengintervensi penjualan minyak tanah subsidi. Kantor kelurahan menjadi pangkalan sementara penjualan minyak tanah subsidi untuk menjawab kebutuhan masyarakat atas kelangkaan yang terjadi.

Namun kebijakan ini dinilai bukan solusi tetapi pemerintah terkesan cuci tangan dan menyederhanakan persoalan. Persoalan kelangkaan minyak tanah subsidi yang terjadi setiap tahun itu terjadi di lapangan dan persoalan itu  mesti diurai tuntas oleh pemerintah.

Ketua Lembaga bantuan Hukum (LBH)  POSBAKUMADIN PERADIN, Fasi Ignasius, S.H dimintai tanggapanya, Rabu (14/9/2022) mengatakan kelangkaan minyak tanah yang terjadi saat ini di Kabupaten Ende  menjadi problem tahunan yang terkesan tidak sanggup dicarikan solusinya oleh pemerintah. Setiap tahun selalu terjadi kelangkaan semacam ini maka  jelas ada yang salah dengan pola penanganan serta pengawasan terhadap proses pendistribusian dari agen ke pangkalan yang dilakukan pemerintah daerah.

Fasi mengatakan kebijakan intervensi penjualan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini melalui kantor  kelurahan bukan solusi karena persoalan sesungguhnya itu ada di lapangan. Menurutnya pemerintah mesti mengurai tuntas persoalan di lapangan agar tidak terjadi masalah yang sama pada setiap tahun.

" Di saat situasi seperti pemerintah daerah kemudian mengintervensi proses penyaluran minyak tanah  subsidi melalui pemerintah kelurahan. Ini terlihat seperti menyederhanakan masalah dengan cara mengambil porsi agen maupun pangkalan. Apakah ini cara penyelesaiannya? Jika  setiap tahun tetap ada permasalahan yang sama berarti solusi itu tidak tepat, sehingga perlu dicarikan solusi lain dan pemerintah jangan mengintervensi pasar dengan menjadikan pemerintah kelurahan selevel dengan agen dan pangkalan minyak tanah," katanya.

Fasi mengatakan pemerintah melalui instansi terkait jangan hanya berani melarang warga menjual minyak tanah subsidi di pasar tetapi berani juga memberantas mafia - mafia dan pangkalan yang nakal. Jika pemerintah tidak mampu megurai atau mengatasi masalah yang sama maka patut diduga pemerintah berkonspirasi dengan mafia di lapangan.

Ketua LBH POSBAKUMADIN PERADIN menyarankan pemerintah  perlu melibatkan pihak keamanan untuk menelusuri praktik-praktik mafia minyak  tanah yang melakukan monopoli dan penimbunan. Tentunya ini membutuhkan komitmen semua stakeholder. Dinas Perindag Kabupaten Ende harus bertanggung jawab untuk mengatasi permasalahan ini sehingga kelangkaan minyak tanah di masyarakat segera teratasi. 

" Menjadi pertanyaannya berani tidak pemerintah daerah menjadi triger membongkar jaringan para mafia yang melakukan praktik pemimbunan dan monopoli minyak tanah subsidi. Kalau tidak ya, tahun depan saya berani jamin pemerintah kelurahan akan kembali menjadi penjual minyak tanah," kata Fasi.

Fasi Ignasius mengatakan bahwa dugaan ada mafia di lapangan itu karena faktanya saat ini tidak terjadi hal force major seperti kendala cuaca yang menghambat suplai BBM jenis minyak tanah oleh pihak Pertamina. Lalu Pertamina juga  menjamin ketersediaan minyak tanah maka inilah sebenarnya PR utama pemerintah daerah yang harus sudah bisa diselesaikan sejak dulu. 

" Kalau di luar ada isu-isu bahwa ada permainan mafia minyak tanah di Kabupaten Ende saya pikir bukan  menjadi rahasia umum. Buktinya Pihak Pertamina sendiri sebagai penyedia utama BBM  minyak tanah menjamin aman kok. 
Kalau hal seperti ini menjadi permasalahan yang selalu muncul setiap tahun, patut dicurigai ada permainan tangan-tangan mafia yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan masyarakat," katanya.

Warga Kelurahan Kelimutu antre beli minyak tanah subsidi di kantor lurah, Rabu (14/9/2022).

Pantauan media ini, Rabu (14/9/2022) pagi warga Kelurahan Kelimutu sudah mengantre membeli minyak tanah subsidi sejak pukul, 06.30. Warga kesal karena harus datang pagi- pagi hanya untuk mendapatkan  dan membeli minyak tanah subsidi yang menjadi haknya. Warga berharap pemerintah segera mengatasi masalah ini dan penjualan minyak tanah segera dikembalikan ke pangkalan atau kelurahan.***Willy. 
Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2021 — NUSA PAGI