Kepala Disdukcapil Ende, Lambertus Sigasare dan Ketua Inkai Ende bersalaman usai penandatangan kerja sama, Senin (12/9/2022).
Ende - Nusapagi.com ||Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende terus membangun kerja sama dengan instansi terkait, organisasi serta komunitas masyrakat untuk mempercepat pengurusan KIA di Ende. Terkini, Disdukcapil Ende meneken kerja sama dengan Cabang olahraga bela diri Ende saat pembukaan Kejurda INKAI prestasi tingkat provinsi NTT di Aula Paroki Onekore, Senin (12/10/2022).
Disdukcapil Ende melakukan perjanjian kerja sama dengan cabang olahraga bela diri di Kabupaten Ende yaitu Inkai, Taekwondo, Kempo dan Pencak Organisasi.
Kepala Disdukcapil Ende, Lambertus Sigasare mengatakan tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan mendukung pemenuhan hak sipil anak menuju Kabupaten Ende Layak Anak.
Mekanisme kerja sama dengan cabang olahraga bela diri yang telah melakukan kerja sama yakni cabang olahraga tersebut akan memberi diskon atau bonus bagi anak-anak yang memiliki KIA saat mendaftar. Anak - anak juga akan mendapatkan bonus jika meraih prestasi. Strategi itu dilakukan oleh Disdukcapil Ende untuk mempercepat kepengurusan KIA di Ende yang masih rendah.
" Anak - anak yang memiliki KIA akan diberikan diskon atau bonus saat melakukan pendaftaran masuk di olahraga bela diri yang sudah kerja sama. Jika anak - anak berprestasi akan diberikan diskon dan bonus untuk memotivasi anak - anak agar selalu berprestasi.
Inovasi dari Dukcapil Ende mendapatkan apresiasi oleh Shinse INKAI dari Jakarta. Menurutnya inovasi ini adalah Inovasi pertama di Indonesia karena perjanjian kerja sama ini mendukung dan memenuhi hak sipil anak dalam bentuk pemberian diskon dan bonus bagi anak yang memiliki Kartu Identitas Anak.
Usai penandatangan dilanjutkan dengan penyerahan kartu Identitas Anak kepada perwakilan anak- anak dari cabang olah raga beladiri. Penyerahan dilakukan oleh sinshe INKAI dari Jakarta, propinsi yang berpredikat DAN 8, DAN 7 dan DAN 6.
Diberitakan sebelumnya di media ini, data jumlah anak wajib KIA di Ende adalah 78.390 anak namun kepemilikan KIA masih rendah.
Berdasarkan data hasil rekap dan laporan secara nasional Kabupaten Ende baru 14.577 anak yang memiliki KIA. Sedangkan data pelayanan dari Disdukcapil Ende 22.545 anak sudah memiliki KIA.
Kadis Dukcapil Ende mengatakan rendahnya kepemilikan KIA ini karena orangtua belum memahami manfaat dari KIA. Selain itu pemanfaatan KIA juga belum dirasakan langsung oleh anak.*** Willy.
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.