Penyerahan Surat Keputusan (SK) Nomor 122/E/0/2022 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tentang Izin Pendirian Institut Teknologi Perikanan Nusantara (ITPN) di Graha Ristela, Jl. Eltari, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur
Ende - Nusapagi.com || Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 122/E/0/2022 Tentang Izin Pendirian Institut Teknologi Perikanan Nusantara (ITPN) di Kota Pancasila, Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Surat Keputusan (SK) tersebut secara resmi diserahkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kepada Yayasan Pelita Bunga Edelweiss (YPBE) melalui LLDIKTI Wilayah XV NTT di Graha Ristela, Jl. Eltari Ende, Kamis, (07/04/2022).
Pembina Yayasan Pelita Bunga Edelweis (YPBE) Laili Qudriana menjelaskan bahwa saat ini Institut Teknologi Perikanan Nusantara Ende sedang menyiapkan masa penerimaan mahasiswa baru.
Saat ini Institut Teknologi Perikanan Nusantara Ende memiliki kurang lebih 20 tenaga pengajar yang tesebar di Tiga Jurusan yaitu Jurusan Teknologi Hasil Perikanan, Jurusan Budidaya Perikanan dan Jurusan Penangkapan Ikan.
"Setelah menerima (SK) kita akan menyiapkan proses penerimaan mahasiswa baru, saat ini kita sedang menyiapkan sarana prasarana penunjang untuk proses belajar mengajar", Ungkap Laili Qudriana.
Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Drs. Mangadas Lumban Gaol, M.Si, Ph.D kepada sejumlah awak media (Kamis, 07/04/2022) mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh hadirnya Insitut Teknologi Perikanan Nusantara (ITPN) yang ada di Ende – NTT. Dirinya mengatakan bahwa proses pengurusan izin ITPN tersebut tidak mudah, perlu kajian dan analisis yang jelas; karena itu dirinya mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Ende dapat menyambut baik dengan hadirnya institut perikanan ini.
Sementara itu, Bupati Ende, H. Djafar Achmad melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, H. Dahlan, SIP, mengatakan bahwa ini adalah investasi manusia yang maha penting untuk penggerak pembangunan khususnya di sektor perikanan dan kelautan yang ada di Kabupaten Ende.
Dijelaskan Bupati, Kabupaten Ende memiliki potensi perikanan tangkap yang cukup yakni dengan luas laut 1523,2 km2, panjang garis pantai 205,207 km. Sehingga diperkirakan bisa menghasilkan ikan sekitar 19.299,4 ton/tahun, rumah tangga perikanan 5842.
Potensi tersebut diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ende kedepan.
Disaksikan media ini, turut hadir dalam acara penyerahan SK tersebut Ketua MKKS Tingkat SMA/ SMK Kab.Ende (Fransisco Soares S. Pd., M.Pd), Kepala MKKS Tingkat SMP Kab.Ende (Piter Sako), Dandim 1602/Ende (Inf. Nelson Paido Marpaung), Kapolres Ende (AKBP. Andre Librian), serta tokoh agama dan sejumlah tamu undangan lainnya. (NP/Tim)
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.