![]() |
| Bupati Ende Lantik Kadis Dukcapil Kabupaten Ende, Yoseph Apolonaris Dosi Woda, SE di Ruang Garuda Lantai 2 Kantor Bupati Ende (Foto : NP/EB) |
Ende - Nusapagi.com || Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,SH., MH resmi melantik Yoseph Apolonaris Dosi Woda, SE sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende. Pelantikan berlangsung di Ruang Garuda, Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin (27/7/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3 - Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, yang ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menegaskan bahwa pelantikan dilakukan berdasarkan prinsip objektivitas, profesionalisme, kompetensi, kualifikasi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Menurutnya, pengisian jabatan strategis tersebut bukan sekadar rotasi atau pengisian posisi, melainkan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintah Kabupaten Ende agar mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks.
Jabatan ini adalah amanah yang mengandung konsekuensi moral, administratif, dan konstitusional.
"Amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, jabatan harus dipahami sebagai sarana pengabdian," ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan bahwa birokrasi modern dituntut bekerja secara profesional, adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Secara khusus, ia menyoroti masih panjangnya antrean masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Dukcapil. Kondisi tersebut, kata dia, harus segera dibenahi melalui berbagai inovasi pelayanan.
"Saya berharap Kepala Dinas yang baru harus mampu memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, cepat, tepat, transparan, inklusif, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ende.
"Tidak boleh ada lagi warga yang kehilangan haknya hanya karena terkendala memperoleh dokumen kependudukan," tegasnya.
Bupati juga menargetkan Dinas Dukcapil Kabupaten Ende menjadi salah satu perangkat daerah terdepan dalam transformasi digital pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ende yang baru, Yoseph Apolonaris Dosi Woda, menyatakan komitmennya untuk membangun pelayanan administrasi kependudukan yang tertib, aman, lancar, dan terpercaya.
Ia mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengubah pola pelayanan yang selama ini terpusat di kantor menjadi pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui desa dan kecamatan.
"Kami akan melakukan pendekatan pelayanan berbasis desa dan kecamatan sehingga masyarakat tidak lagi mengeluarkan biaya tinggi untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan di ibu kota kabupaten," ujarnya.
Selain itu, Dukcapil juga akan mengoptimalkan kembali pemanfaatan mobil pelayanan keliling Gerugiwa untuk menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi penumpukan antrean di kantor sekaligus memangkas biaya transportasi yang selama ini menjadi beban masyarakat.
Di bidang reformasi pelayanan, Yoseph menegaskan pihaknya akan membenahi mekanisme pelayanan dan memperkuat sistem digitalisasi berbasis data kependudukan.
Beberapa program prioritas yang segera dijalankan antara lain percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), layanan jemput bola ke sekolah-sekolah bagi pelajar yang telah memasuki usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta memperluas kolaborasi dengan rumah sakit dan lembaga keagamaan.
Melalui kerja sama dengan rumah sakit, Dukcapil akan mempercepat penerbitan akta kelahiran dan akta kematian dengan menempatkan petugas khusus untuk mendukung proses administrasi kependudukan.
Sementara itu, kerja sama dengan lembaga keagamaan diarahkan untuk mempermudah pengurusan akta perkawinan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, dan tanpa antrean panjang.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ende berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat dan mampu memberikan kemudahan akses bagi seluruh masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. ***(NP/Efrid Bata)



Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.