![]() |
| Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose dan para Anggota KPUD Ende saat Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelajutan Triwulan 1 di Aula KPUD Ende (Foto : NP/EB) |
Ende - Nusapagi.com || Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Ende, Jalan Durian.
Rapat pleno yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, bersama para anggota KPUD, serta dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Ende, TNI dari Kodim 1602 Ende, Polres Ende, perwakilan dari seluruh partai politik, dan insan pers.
Dalam pleno tersebut, KPUD Kabupaten Ende menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan total sebanyak 217.685 pemilih, yang tersebar di 21 kecamatan dan 278 desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 103.854 orang, sementara pemilih perempuan mencapai 113.831 orang.
Ketua KPUD Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat regulasi perundang-undangan yang wajib dilaksanakan secara berkala.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan perintah undang-undang. Tujuannya adalah menghadirkan data pemilih yang berkualitas demi menjamin proses demokrasi yang lebih baik,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam proses pemutakhiran data. Salah satunya adalah persoalan perubahan status pemilih yang kerap kali belum terbarui secara optimal.
“Kelemahan yang sering terjadi adalah penggunaan data lama yang belum diperbarui, sehingga terkadang bertabrakan dengan data terbaru, khususnya terkait perubahan status pemilih,” jelasnya.
Selain itu, kendala administratif dalam pengurusan dokumen kependudukan juga menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga akurasi data pemilih.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPUD Kabupaten Ende akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas yang menangani administrasi kependudukan, guna memastikan sinkronisasi data berjalan optimal.
Sebagai langkah partisipatif, KPUD Ende juga mengimbau masyarakat untuk secara aktif mengecek status pendaftaran mereka sebagai pemilih melalui kanal resmi KPU.
“Kami berharap masyarakat dapat secara mandiri melakukan pengecekan apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih melalui link yang disediakan KPU,” tambahnya.
Rekapitulasi ini tertuang dalam Berita Acara Nomor: 51/PP.07-BA/5308/3/2026 dan selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan KPUD Kabupaten Ende. Dokumen rinci rekapitulasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara tersebut.
Dengan pemutakhiran data yang berkelanjutan, KPUD Kabupaten Ende berharap dapat menghadirkan basis data pemilih yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.***(NP/Efrid Bata)




Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.