Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

PT Pelindo Regional 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN dengan Kejari Ende

   
PT Pelindo Regional 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN dengan Kejari Ende

PT Pelindo Regional 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN dengan Kejari Ende

PT Pelindo Regional 3 Teken Perjanjian Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN dengan Kejari Ende
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Ade Rifani, SH., MH bersama Generral Manager PT Pelindo Persero Regional 3, Jumhari Nasrun Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Aula Kejaksaan Negeri Ende(Foto : NP/EB) 

Ende - Nusapagi.com || PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara, Pelabuhan Ende–IPPI, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Ende dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (3/3/2026), di Aula Kejaksaan Negeri Ende, Jalan Eltari.


Penandatanganan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani, S.H., M.H., General Manager Pelindo Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara Pelabuhan Ende–IPPI, Jumhari Nasrun, jajaran Jaksa Pengacara Negara, serta para tamu undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Adi Rifani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

“Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, legal opinion, legal assistance, serta melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara apabila diperlukan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai BUMN yang memiliki peran vital dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan dan mendukung konektivitas serta pertumbuhan ekonomi daerah, Pelindo membutuhkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), kepatuhan terhadap regulasi, serta mitigasi risiko hukum yang komprehensif.

Melalui kerja sama ini, Kejari Ende berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta mendorong pencegahan permasalahan hukum melalui pendekatan preventif dan konsultatif.

Menurut Adi Rifani, penandatanganan PKS tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan kepastian hukum, meminimalkan potensi risiko, serta mendukung optimalisasi kinerja badan usaha secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Foto Bersama Kepala Kejari Ende, Para Jaksa dan Pegawai Pelindo Ende saat MoU (Foto : NP/EB) 

Sementara itu, General Manager Pelindo Regional 3 Sub Regional Bali Nusa Tenggara Pelabuhan Ende–IPPI, Jumhari Nasrun, menyampaikan apresiasi atas respons positif dan kesiapan Kejari Ende dalam memfasilitasi kerja sama tersebut.

Ia mengungkapkan, koordinasi antara tim Pelindo dan Kejari Ende telah berlangsung aktif sejak pertemuan silaturahmi sebelumnya hingga penyiapan nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan pengelolaan aset negara berjalan sesuai koridor hukum.

“Seluruh kegiatan Pelindo berkaitan dengan pelayanan publik dan aset negara, sehingga diperlukan mitigasi risiko hukum secara menyeluruh. Melalui legal opinion, legal assistance, serta pendampingan baik litigasi maupun non-litigasi, kami berharap pelayanan publik dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pelindo untuk proaktif berkoordinasi dengan Kejari Ende apabila menghadapi kendala atau permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepelabuhanan.

Kerja sama ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan Kabupaten Ende dan kesejahteraan masyarakat.***(NP/Efrid Bata)


Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI