Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Propam Polres Ende Gelar Ops Gaktiblin Mendadak di Polsek Jajaran, Tegakkan Disiplin dan Etika Personel

   
Propam Polres Ende Gelar Ops Gaktiblin Mendadak di Polsek Jajaran, Tegakkan Disiplin dan Etika Personel

Propam Polres Ende Gelar Ops Gaktiblin Mendadak di Polsek Jajaran, Tegakkan Disiplin dan Etika Personel

Propam Polres Ende Gelar Ops Gaktiblin Mendadak di Polsek Jajaran, Tegakkan Disiplin dan Etika Personel
Propam Polres Ende gelar Ops. Gaktiblin di kepolisian sektor Detusoko (Foto : Humas Polres Ende)

Ende - Nusapagi.com || Untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme seluruh personel kepolisian tetap terjaga, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ende melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) mendadak di jajaran Polsek pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polres Ende, Aipda Yoseph A. Tassie, S.H., didampingi Banit Propam Bripka Bernardino M.T. Saju, S.Ip., serta Brigpol Iftha Dean. Tim bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, mulai dari sikap tampang, kerapian seragam, rambut, hingga kelengkapan administrasi. Pemeriksaan juga mencakup legalitas dan kondisi kendaraan dinas (R2 dan R4) maupun kendaraan pribadi yang digunakan anggota.


Demikian rilis yang diterima media ini dari Humas Polres Ende, Rabu (26/11/2025)


Kasi Propam Polres Ende, Iptu Arnoldus Ara Koi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan. “Ops Gaktiblin ini kami laksanakan untuk memeriksa sikap tampang dan kelengkapan pribadi anggota, termasuk surat-surat data diri. Propam adalah ujung tombak pengawasan internal, dan hari ini sasaran kami ialah anggota Polsek Detusoko, Wewaria, Maurole, dan Maukaro,” ujarnya.


Iptu Arnold menegaskan kembali pentingnya menjaga sikap, tingkah laku, loyalitas, serta hirarki dalam organisasi. “Hindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Kami juga mengingatkan kembali implementasi Perkap No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Penanganan kasus dan pelayanan pengaduan masyarakat harus memberikan kepastian hukum bagi pelapor,” tambahnya.


Ia juga meminta seluruh anggota melaksanakan tugas secara bertanggung jawab dan profesional sesuai tupoksi masing-masing. Menurutnya, menjaga moralitas dan integritas merupakan kunci agar Polri tetap dipercaya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Langkah tegas namun humanis harus menjadi pedoman setiap personel,” katanya.


Adapun penekanan utama dalam Ops Gaktiblin kali ini meliputi:


Sikap Tampang dan Tingkah Laku : Penampilan serta etika harus sesuai standar Polri.


Loyalitas dan Hirarki : Menjaga kesetiaan organisasi dan menghindari pelanggaran disiplin maupun kode etik.


Pelayanan Publik : Memberikan kepastian hukum serta pelayanan profesional kepada masyarakat sesuai dengan Perkap No. 7 Tahun 2022.


Setelah pemeriksaan di Polsek Detusoko, tim Propam melanjutkan operasi ke Polsek Wewaria, Polsek Maurole, dan Polsek Maukaro sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat standar kedisiplinan personel di seluruh wilayah hukum Polres Ende.***(NP/Efrid Bata)

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI