HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kerangka Manusia Ditemukan di Jurang Koramera, Polisi Berhasil Identifikasi Korban

Polisi dari Polsek Wolowaru dan Tim Inafis Polres Ende lakukan olah TKP di jurang Koramera Desa Lisepu'u tempat penemuan kerangka manusia (foto : Humas Polres Ende)

Ende - Nusapagi.com || Penemuan kerangka manusia menggemparkan warga Desa Lisepu’u, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Penemuan tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial MK (42) kepada Polsek Wolowaru setelah menemukan kerangka di jurang Koramera.

Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku, S.Sos, segera memerintahkan tim piket mendatangi lokasi kejadian. Tim Inafis Polres Ende juga diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap korban.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, tim menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik korban. Di antaranya adalah jaket hoodie hitam, kaos hitam, celana pendek, celana dalam biru, sarung bermotif Ende Lio, dompet kulit hitam, serta kartu ATM dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dari KTP yang ditemukan, diketahui identitas korban berinisial FK, laki-laki, usia 30 tahun, beragama Katolik, beralamat di Jl. Kebuyahan, Kelurahan Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Ipda Ubaldus.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mendalami keterangan saksi-saksi dan menemukan bahwa korban kemungkinan merupakan warga asal Desa Waturaka, Kecamatan Kelimutu. Informasi ini diperkuat setelah polisi menghubungi keluarga korban. Seorang warga berinisial VW yang diduga orang tua korban, membenarkan bahwa FK telah meninggalkan rumah sejak Sabtu (26/4/2025) untuk mengambil uang di ATM di Desa Koanara dan tidak kembali. Pihak keluarga awalnya mengira FK telah kembali merantau ke Kalimantan.

“Setelah dilakukan pencocokan identitas dan konfirmasi keluarga, dipastikan bahwa kerangka tersebut adalah FK. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi,” tambah Kapolsek.

Polres Ende telah melakukan sejumlah langkah dalam menangani kasus ini, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, identifikasi jenazah, pembuatan laporan polisi, serta evakuasi yang turut melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Wolowaru.

Jenazah FK rencananya akan dimakamkan pada Jumat (30/5/2025) di kampung halaman keluarga di Desa Jopu, Kecamatan Wolowaru.***(NP/Efrid Bata)



Posting Komentar
Tutup Iklan