BREAKING NEWS

PPMAN Duga Ada Diskriminasi Polisi Dalam Penanganan Kasus Masyarakat Adat Di Sikka

   
PPMAN Duga Ada Diskriminasi Polisi Dalam Penanganan Kasus Masyarakat Adat  Di Sikka

PPMAN Duga Ada Diskriminasi Polisi Dalam Penanganan Kasus Masyarakat Adat Di Sikka


Sikka - Nusapagi.com || Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menduga adanya diskriminasi dari aparat Kepolisian Resor Sikka dalam menangani kasus – kasus yang dilaporkan oleh Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut dalam kaitan dengan kasus – kasus yang dialami oleh Masyarakat Adat kedua suku tersebut.

Hal ini dikatakan Syamsul Alam Agus, S. H., Ketua PPMAN di Maumere pada Rabu (19/03/2024) usai menemui Kapolres Sikka, AKBP Mohammad Mukhson.

Syamsul Alam Agus mengatakan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara merasa sangat prihatin terhadap dugaan perlakuan diskriminatif dalam proses penegakan hukum oleh aparat Polres Sikka dalam menangani laporan pidana yang diajukan oleh Masyarakat Adat kedua suku tersebut dibandingkan dengan laporan dari pihak PT Krisrama.

Dirinya melanjutkan, PPMAN mencatat sejumlah kasus laporan yang diajukan oleh Masyarakat Adat kedua suku, khususnya laporan yang berkaitan dengan konflik lahan, perusakan rumah warga, serta tindakan kekerasan, seringkali diabaikan dan tidak mendapatkan respon yang cepat dan adil dari pihak kepolisian namun sebaliknya laporan dari pihak PT Krisrama cenderung diproses dengan lebih sigap. 

“Dalam beberapa kasus yang terjadi dan diiringi dengan tindakan represif terhadap warga Masyarakat Adat yang berjuang mempertahankan hak – haknya,” kata Syamsul Alam.  

Syamsul Alam Agus yang disapa Alam Agus ini melanjutkan praktik yang terjadi tersebut  tidak hanya mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan di depan hukum, tetapi juga memperkuat ketimpangan struktural yang selama ini dialami oleh Masyarakat Adat dalam mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya. 

Dalam kesempatan yang sama Martin Salu, S. H., koordinator PPMAN Bali Nusa Tenggara menjelaskan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan kepolisian harus dijelaskan secara terbuka sehingga Masyarakat Adat dapat mengetahui dasar perlakuan berbeda yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan laporan dari Masyarakat Adat dan pihak perusahaan.  

Martin menegaskan, penyelidikan kasus Masyarakat Adat ini harus independen tanpa intervensi pihak luar manapun sehingga penyelidikan kasus ini dapat berjalan dengan baik untuk mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

“Kita ini negara hukum sehingga tidak ada yang diistimewakan dalam penerapan hukumnya. Hukum harus ditegakkan secara adil dan merata kepada setiap warga negara, termasuk Masyarakat Adat yang juga adalah bagian dari warga negara sehingga mereka juga harus diperlakukan sama seperti warga negara lainnya,” tegas Martin.

Martin melanjutkan, pihak PPMAN akan mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap dugaan diskriminasi yang terjadi di Polres Sikka ini. 

Koordinator PPMAN Bali Nusra ini menuturkan penerapan asas persamaan dihadapan hukum semestinya diterapkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Sikka agar mereka dapat bertindak netral dan profesional tanpa memihak kepada kelompok atau pihak tertentu.  

Dia mengatakan, perlindungan bagi Masyarakat Adat adalah tanggungjawab negara sehingga negara wajib memastikan bahwa Masyarakat Adat mendapatkan akses keadilan yang sama dan bebas dari kriminalisasi atas perjuangan mereka dalam mempertahankan hak – haknya.  

PPMAN juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk turut mengawasi jalannya proses hukum yang adil dan setara bagi semua warga negara tanpa diskriminasi.

“Kita mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi dan media di Kabupaten Sikka untuk bersama – sama dengan kami mengawasi proses hukum yang menimpa Masyarakat Adat Suku Soge Natarmage dan Suku Goban Runut yan ada di Kabupaten Sikka agar dapat berjalan dengan baik tanpa ada diskriminasi,” pungkasnya penuh harap.  ***(NP/Tim)

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2021 — NUSA PAGI