Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 245 Kepala Desa, Ini Pesan Pj. Bupati Ende

   
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 245 Kepala Desa, Ini Pesan Pj. Bupati Ende

Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 245 Kepala Desa, Ini Pesan Pj. Bupati Ende

Pj. Bupati Ende, Dr.dr. Agustinus G. Ngasu saat Pengukuhan Kepala Desa di Aula Ristela Ende (Foto:NP/EB)

Ende - Nusapagi.com || Sebanyak 245 orang Kepala Desa di Kabupaten Ende dikukuhkan dan diberikan SK Perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun oleh Pj. Bupati Ende, Dr. dr. Agustinus G.Ngasu, M.Kes., MMR.

Pengukuhan ratusan Kepala desa ini berlangsung di Aula Ristela Jl. Eltari Ende Kamis (11/07/24) dan dihadiri oleh Pj. Bupati Ende, Pj. Sekda, Asisten, Forkompinda, dan para camat.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini tertuang dalam Keputusan Bupati Ende, Nomor: 238/Kep/HK/2024

Pj.Bupati Ende, Agustinus G.Ngasu, dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa peristiwa pengukuhan yang terjadi hari ini adalah salah satu bentuk penghargaan yang di berikan oleh negara kepada para kepala desa yang sudah lama mengabdi dalam menjalakan roda pemerintahan yang ada di desa terutama dalam mempercepat proses pembangunan di semua sektor yang ada didesa .

"Kepala desa harus mampu mengedepankan profesionalisme kerja, karena jabatan tersebut membutuhkan tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat dan pemerintah," ucapnya.

Pj Bupati juga mengingatkan kepada para kepala desa agar menjadi teladan bagi masyarakat dan staf yang ada di desa.  Dari sisi pelayanan publik, kepala desa harus memastikan bahwa keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan umum. Selain itu agar dalam penggunaan angggaran khususnya dana desa harus tepat sasaran dan tidak disalagunakan.

"Kepala desa harus memahami regulasi dan tahapan pengelolaan keuangan dana desa secara baik dan benar sehingga tidak berdampak hukum di kemudian hari. Informasi mengenai penggunaan dana desa harus benar - benar terbuka dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat yang ada di desa," pintanya.

Para kepala desa juga di minta agar gunakan anggaran desa untuk membangun infrastruktur  yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Hal yang menjadi prioritas adalah terkait bagaimana pemenuhan terhadap infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan dan peningkatan ekonomi yang ada di desa," harapnya.

Dia menambahkan sebuah pekerjaan yang baik belum tentu benar, tetapi yang benar sudah tentu baik. untuk itu, saya mengharapkan agar bekerjalah secara benar dan baik. 

Para kepala desa juga harus mempunyai daya inovasi dan semangat melakukan perubahan terutama dalam memberdayakan semua potensi yang ada di desa terutama yang memiliki nilai ekonomis.

"Untuk itu kepala desa harus bisa membangun kemitraan dengan tokoh adat, tokoh agama dan semua stakeholder yang ada di desa agar bisa memberikan efek dan dampak pembangunan yang baik bagi masyarakat desa," paparnya.*** (NP/Efrid Bata)

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI