Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Pengurus Ormas Pemuda Katolik Cabang Ende Diganti?, Ada Apa

   
Pengurus Ormas Pemuda Katolik Cabang Ende  Diganti?, Ada Apa

Pengurus Ormas Pemuda Katolik Cabang Ende Diganti?, Ada Apa

Tim 9 Caretaker Pemuda Katolik Ende (Foto: NP/Lex)


Ende - Nusapagi.com || Pengurus Organisasi Massa (Ormas) Pemuda Katolik Cabang Ende dalam waktu dekat akan segera diganti. Karena itu, telah dibentuk Tim 9 Caretaker yang akan melakukan reorganisasi tersebut.

Hal ini disampaikan, Ketua Tim 9 Caretaker Komisariat Pemuda Katolik Cabang Ende Oktavianus Moa Mesi dalam jumpa Pers di Hotel LCR, Rabu ( 29/3/2023).

Turut hadir Wakil Ketua Caretaker Rafael Bale, Sekretaris Caretaker  Vinsensius Sangu serta anggota Trifonia Krens Bella.

Dijelaskan Oktavianus Moa Mesi, sebelumnya pihaknya diberi mandat oleh Komda Pemuda Katolik NTT untuk melakukan reorganisasi kepengurusan mengingat masa kepengurusan sebelumnya telah selesai. 

" Saya diminta Komda Pemuda Katolik NTT untuk menjadi caretaker Komcab Ende.Mengingat ada kefakuman cukup lama ,karena itu mereka beri mandat untuk jadi caretaker kepada saya dan beberapa teman" jelasnya. 

Atas dasar kepercayaan tersebut  dirinya bersedia menerima mandat sebagai bentuk tanggung jawab  untuk menghidupkan kembali ormas kepemudaan katolik di Ende ini.

" Kami Tim 9 diminta untuk segera menggelar persiapan konferensi tingkat Kabupaten untuk membentuk kepengurusan baru serta mengadakan Mapenta" ujar dia dan menambahkan Komda memberikan jangka waktu hingga bulan Agustus mendatang. 

Lanjut Oktavianus Moa Mesi,  selain itu, adanya pertimbangan seperti diatas juga karena dalam rangka konsolidasi organisasi Pemuda Katolik sesuai dengan arahan Pengurus Pusat Pemuda Katolik.

" Untuk itu diperlukan adanya pengurus organisasi yang bertanggungjawab melaksanakan manajemen organisasi sesuai jenjang organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART Pemuda Katolik dan peraturan organisasi lainnya" ujar dia mengutip Surat Keputusan No:016/SK/KOMDANTT/III/2023
Tentang Caretaker Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Ende. 

Lebih jauh dijelaskan,  yang paling utama adalah,  karena masa kepengurusan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Ende telah berakhir dan belum memenuhi ketentuan untuk melaksanakan Musyawarah Komisariat Cabang.

Sementara itu wakil ketua caretaker Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Ende Rafael Bale mengatakan, pihaknya  bertanggungjawab untuk melaksanakan konsolidasi organisasi di wilayah kerja Kabupaten Ende hingga terselenggaranya Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) dan Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapenta).

Hal ini sebut dia, sesuai dengan Anggaran Dasar Pemuda Katolik, khususnya pasal 7 tentang Bentuk dan Struktur Organisasi, serta Pasal 8 tentang Pengurus Organisasi.

Selain itu, tandas mantan Bendahara Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Ende ini,  Anggaran Rumah Tangga Pemuda Katolik, khususnya pasal 3 tentang Kepengurusan juga  Peraturan dan Tata Kerja Organisasi, khususnya Bab XI Pasal 66 tentang Mekanisme Pembentukan Pengurus Pemuda Katolik.

Lanjut, Rafael Bale, untuk itu Komda Pemuda Katolik NTT memberikan mandat dan menetapkan  Tim sembilan  sebagai Caretaker Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Ende dengan Ketua Oktafianus Moa Mesi, Wakil Ketua Raael Bale, Sekretaris Vinsensius Sangu dan Bendahara Yohanes Pela.

Sementara anggotanya masing-masing Siprianus Garu , Yosef Demu Bata, Priska Regina Gale, Ansgarius Raya Gara Ama, dan Trifonia Krens Bella.

Kedepannya kata Rafael Bale,  Caretaker Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Ende akan berkomunikasi, berkonsultasi dan berkoordinasi dengan hierarki gereja, pemerintah daerah dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Ende.

" Yang terpenting sesuai perintah Komda berdasarkan SK yang kami terima  untuk melaksanakan Musyawarah Komisariat Cabang (Muskomcab) dan Masa Penerimaan Anggota Baru ( Mapenta) selambat-lambatnya 6 (enam) bulan" jelas dia. 

Seperti yang diketahui Keputusan pengangkatan caretaker berdasarkan Surat Keputusan No:016/SK/KOMDANTT/III/2023 yang ditetapkan di Kupang pada tanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani oleh PLH Theodora Ewalda Tack dan Sekretaris Yuvensius Tukung. (NP/Lex)

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI