BREAKING NEWS

Vinsen Sebut Pemerintah Pura-pura Bodoh Terhadap Fakta Yang Dibeberkan Pertamina

   
Vinsen Sebut Pemerintah Pura-pura Bodoh Terhadap Fakta Yang Dibeberkan Pertamina

Vinsen Sebut Pemerintah Pura-pura Bodoh Terhadap Fakta Yang Dibeberkan Pertamina

Minyak tanah langka, ada Mafia di Ende.
Staf Kelurahan melayani penjualan minyak tanah subsidi kepada warga.

Ende - Nusapagi.com || Ketua Fraksi PDIP DPRD Ende, Vinsen Sangu kembali mengeritik pemerintah terkait persoalan kelangkaan minyak tanah subsidi di Ende. Ia menilai pemerintah pura - pura bodoh menghadapi masalah ini dan fakta yang dibeberkan oleh Pertamina melalui SBM Ritil III NTT. 


"Merujuk pada penjelasan pihak depot Pertamina bahwa minyak tanah jenis non subsidi untuk tahun 2022 ini belum ada yang melakukan pembelian, maka pertanyaannya  para industri, perusahaan, kontraktor, pengusaha melangsungkan usaha dgn salah satu bahan dasar minyak tanah dapat pasokan minyak tanah dari mana?". 

Demikian dikatakan oleh Vinsen Sangu kepada Nusapagi.com, Minggu (18/9/2022).

Vinsen menegaskan sesungguhnya fakta ini menjadi rujukan dan petunjuk bagi pemerintah untuk masuk melakukan penindakan untuk membongkar rantai masalah kelangkaan minyak tanah di Ende. Pemerintah sengaja buta mata, buta analisa dan pura -pura bodoh  melihat fakta tersebut lalu  melemparkan  bola api kepada pangkalan.

Dikatakannya sesuai penjelasan Depot Pertamina kepada utusan Komisi II saat  audience  di kantor Depot Pertamina menyatakan minyak tanah jenis non subsidi, untuk tahun 2022 (Januari - September) belum setitik pun  keluar dari Depot. Sedangkan minyak tanah subsidi tidak bermasalah,  alokasi dan distribusi serta  kuotanya tersedia di Depot namun terjadi kelangkaan. Berdasarkan fakta ini maka patut diduga ada mafia dibalik kelangkaan ini.

"Fakta lapangan  sungguh bertolak belakang dengan penjelasan ini. Minyak tanah di kota Ende sangat langkah. Rakyat kesulitan mendapatkan minyak tanah ini. Pertanyaannya minyak tanah ini hilangnya dimana? Siapa yang menghilangkan minyak tanah ini? Mengapa sulit sekali pemerintah mengungkapkan permasalahan kelangkaan minyak tanah ini," tanya Vinsen.

Kebijakan pengalihan pendistribusian minyak tanah ke kantor kelurahan  tidak solutif dan memberikan tugas tambahan yang  sesungguhnya bukan tupoksi utamanya pemerintah di tingkat kelurahan. Tugas utama pemerintah adalah memastikan proses dan tahapan pelayanan kepada masyarakat  agar tepat sasaran, tepat waktu, transparan dan berkeadilan. 

Vinsen juga menilai kebijakan penjualan minyak tanah subsidi di kantor kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah merampas hak rakyat ditengah kesulitan ekonomi pasca Covid 19. Pemerintah mesti membongkar mafia dari hulu hingga hilir merujuk pada fakta yang dibeberkan Pertamina dan penyaluran.

"Bagaimana mungkin ditengah rakyat mengalami kesulitan ekonomi yang melanda  pemerintah justru mengambil lahannya rakyat. Jenis pemerintah model apa begini?? Belajar ulang tata kelola pemerintahan yang profesionalisme, transparan, akuntabel dan mensejahterakan rakyat," katanya.

Kata Vinsen jawaban dan penjelasan pemerintah di DPRD Ende dan media serta tindakan pemerintah  terhadap kelangkaan minyak tanah sangat kekanak-kanakkan. Vinsen mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah saat ini semestinya segera membentuk tim khusus atau tim kerja pemerintah daerah dengan melibatkan semua unsur seperti pemerintah, kepolisian, kejaksaan, akademisi untuk penanganan masalah kelangkaan minyak tanah.

Tim ini membantu Bupati dan Wakil Bupati membongkar jaringan mafia minyak yang sudah menyusahkan rakyat  bukan surat edaran untul mewajibkan industri membeli minyak tanah non subsidi. Pemerintah wajib keluarkan surat pemberian sanksi kepada semua pengusaha, industri yang melakukan aktivitas di  2022 yang menggunakan minyak tanah tetapi tidak membeli minyak tanah jenis non subsidi.

"Berhentilah bermain  inggo atau maen ciluba dengan rakyat disaat rakyat sedang menjerit, menderita atas masalah kehidupannya yang dicaplok oleh mafia". 

Diberitakan media ini sebelumnya fakta menarik yang terungkap ke publik bahwa pada tiga bulan terakhir tidak ada penjualan minyak tanah non subsidi atau industri oleh Depot Pertamina Ende. Stok minyak tanah non subsidi kini menumpuk dan  menurut data yang disampaikan oleh SBM Ritil III NTT tidak ada satu pun  vendor proyek maupun pemilik usaha industri  berskala menengah keatas membeli minyak tanah non subsidi.

Bupati Ende, Djafar Achmad yang diwawancarai Nusapagi.com, Jumat (16/9/2022) di kompleks RSUD Ende menanggapi data dan fakta ini.
Bupati Ende mengatakan merujuk pada fakta ini maka pemerintah menegaskan kepada vendor proyek dan pengusaha besar wajib membeli minyak tanah non subsidi yang telah disiapkan oleh Pertamina.

"Kontraktor dan usaha industri besar seperti rumah makan harus beli minyak tanah non subsidi," kata Bupati.*** Willy


Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2021 — NUSA PAGI