BREAKING NEWS

Tidak Temukan Penyebab Kelangkaan Pemerintah Panggil Agen dan Pangkalan

   
Tidak Temukan Penyebab Kelangkaan Pemerintah Panggil Agen dan Pangkalan

Tidak Temukan Penyebab Kelangkaan Pemerintah Panggil Agen dan Pangkalan

Minyak tanah langka
Penjualan minyak tanah subsidi di kantor kelurahan.


Ende - Nusapagi.com ||Pemerintah Kabupaten Ende melalui OPD terkait dan Satgas pengawasan minyak tanah subsidi sudah melakukan penelusuran, razia dan kebijakan mengintervensi penjualan minyak tanah subsidi secara terpusat namun tidak  menemukan akar persoalan. Tindakan selanjutnya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu memanggil agen dan pangkalan membahas kelangkaan minyak tanah subsidi yang terjadi di Ende satu bulan terakhir. 


Langkah ini dilakukan oleh pemerintah setelah satu pekan mengintervensi penjualan minyak tanah subsidi terpusat yang dilakukan oleh pemerintah di setiap kantor kelurahan dalam kota. Kata Bupati Djafar, pemerintah akan  memanggil agen dan pangkalan pada Selasa (20/9/2022).

Bupati Ende, Djafar Achmad yang diwawancarai, Jumat (16/9/2022) lalu di kompleks RSUD Ende mengatakan bahwa pemerintah mengambil langkah menjual minyak tanah subsidi secara terpusat karena ada masalah di lapangan. Untuk mengurai masalah lapangan maka pemerintah segera memanggil agen dan pangkalan.

" Saya berani ambil tindakan untuk jual di Kelurahan demi menyelamatkan rakyat. Kita akan panggil agen dan pangkalan untuk bahas masalah ini. Kita minta agen dan pangkalan bicara apa masalah yang mereka hadapi di lapangan. Kita jadwalkan membahas bersama agen dan pangakalan pada Selasa (20/9/2022), " katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Ende, Vinsen Sangu sebelumnya mengatakan kebijakan penjualan minyak tanah di kantor kelurahan bukan solusi atasi kelangkaan.  Pemerintah didorong membongkar mafia di lapangan yang sudah diketahui oleh pemerintah tetapi pura- pura bodoh.

" Persoalannya bukan saja pada pendistribusian yang dialihkan ke pemerintah kelurahan tapi bagaimana pemerintah membongkar mafia minyak tanah ini secara terang benderang. Kalau pemerintah tidak mau membongkar, maka wajar tudingan publik kalau pemerintah adalah bagian dari mafia itu benar adanya,"kata Vinsen.

Pengalihan pendistribusian minyak tanah ke pemerintah kelurahan adalah selain tidak solutif juga  membebankan tugas tambahan diluar tupoksi utama pemerintah di tingkat kelurahan. Tugas utama pemerintah adalah memastikan proses dan tahapan pelayanan kepada masyarakat itu baik, tepat sasaran, tepat waktu, transparan dan berkeadilan. 

Eli Ludji, pemilik pangkalan di RT 4 Kelurahan Kelimutu kepada Nusapagi.Com, Jumat (16/9/2022) lalu  mengatakan kebijakan penjualan minyak tanah subsidi di kantor kelurahan mematikan usahanya. Selain itu kebijakan ini juga semakin membebankan warga karena harus membuang waktu untuk antre. Eli mengharapkan pemerintah segera mengembalikan pendistribusian minyak tanah subsidi melalui pangkalan dan melakukan pengawasan ketat di lapangan.

" Sebelumnya di pangakalan kami aman - aman saja karena  layani warga di RT 04. Kami harap dikembalikan lagi ke pangakalan karena ini salah satu usaha yang sangat membantu ekonomi rumah tangga," katanya.*** Willy. 
Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2021 — NUSA PAGI