Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Jumlah Anak Wajib KIA di Ende 78.390, Kepemilikan KIA Masih Rendah

   
Jumlah Anak Wajib KIA di Ende 78.390, Kepemilikan KIA Masih Rendah

Jumlah Anak Wajib KIA di Ende 78.390, Kepemilikan KIA Masih Rendah

Disdukcapil Ende, KIA, Kadis Disdukcapil Ende, Lambertus Sigasare
Kadis Disdukcapil Ende, Lambertus Sigasare (Foto: Nusapagi/Willy)


Ende - Nusapagi.com || Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten  Ende belakangan ini gencar menyosialisasikan  Kartu Identitas Anak (KIA) di masyarakat. Menurut data jumlah anak wajib KIA di Ende adalah 78.390 anak namun kepemilikan KIA masih rendah. 


Kepala Dinas Disdukcapil Ende, Lambertus Sigasare yang ditemui Nusapagi.com, Jumat (2/9/2022) siang di ruang kerjanya menjelaskan dari jumlah anak wajib KIA tersebut berdasarkan data hasil rekap dan laporan secara nasional Kabupaten Ende  baru 14.577 anak yang memiliki KIA. Sedangkan data pelayanan dari Disdukcapil Ende 22.545 anak sudah memiliki KIA.


Kadis Dukcapil Ende mengatakan rendahnya kepemilikan KIA ini karena  orangtua belum memahami manfaat dari KIA. Selain itu  pemanfaatan KIA juga belum dirasakan langsung oleh anak. 


" Iya, Kabupaten Ende masih rendah karena pemahaman orangtua akan KIA. Mereka juga belum merasakan manfaat dari KIA," kata Kadis Dukcapil.


Berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 manfaat dari KIA adalah untuk pemenuhan hak sipil anak, bukti identitas anak dan identitas anak untuk mengakses layanan  publik. Kata Lambertus KIA itu sama seperti KTP bagi orang dewasa. 


Untuk mempercepat kepemilikan KIA bagi anak di Ende maka Disdukcapil Ende melakukan inovasi yang bekerjassma dengan beberapa instansi serta gereja. Inovasi ini dilakukan sebagai bentuk kerja sama dan sinergitas untuk mempercepat target atau capaian kepemilikan KIA bagi anak.


" Kami kerja sama dengan fasilitas kesehatan baik rumah sakit dan puskesmas. Anak yang lahir langsung diurus tiga dokumen yaitu kartu keluarga, akta kelahiran dan KIA. Kami juga bekerjasama dengan kevikepan Ende dan gereja untuk mengurus KIA saat permandian anak," katanya.


Terobosan lain yang dilakukan oleh Disdukcapil Ende adalah turun ke sekolah melakukan perekaman dan pengurusan KIA. Untuk mempercepat pengurusan KIA, Disdukcapil Ende juga bekerjasama dengan tujuh penyedia atau toko di Ende. Anak yang memiliki KIA akan mendapatkan diskon atau voucher saat berbelanja atau mengakses layanan dari penyedia jasa atau toko yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Ende.


Kadis Disdukcapil Ende meminta orangtua proaktif mengurus KIA untuk pemenuhan hak sipil anak. Ada jenis KIA yaitu anak 0-5 tahun tanpa foto dan 5-17 tahun ada foto.*** ( WA). 

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI