Fasi Ignasius
Ende - Nusapagi.com ||Sudah dua pekan berlalu pemerintah mengintervensi penjualan minyak tanah subsidi di kantor kelurahan dalam kota. Para lurah dan staf sibuk mengurus dan melayani warga yang datang membeli minyak tanah subsidi. Pemkab Ende melalui Disperindag Ende lebih sibuk menugaskan para lurah dan pemerintah kelurahan jadi penjual minyak tanah dari pada mengurai masalah lapangan.
Sebelumnya publik sudah menyoroti kebijakan penjualan minyak tanah di kantor kelurahan. Kebijakan itu bukan solusi atasi kelangkaan. Pemerintah mesti mengusut dan menemukan masalahnya lalu mencari solusi. Jika ada mafia maka harus diusut tuntas dan proses hukum.
" Masalah kelangkaan minyak tanah subsidi semakin tidak jelas. Pemerintah Daerah Kabupaten Ende terlihat lebih sibuk memberikan pernyataan menuding sana-sinilah, telah rapat koordinasilah berkirim suratlah, pengawasan di pintu keluar, menata ulang perijinanlah. Kita minta ada tindakan nyata yang memberikan efek jera agar tidak terjadi kelangkaan lagi".
Hal ini dikatakan oleh Ketua Lembaga bantuan Hukum (LBH) POSBAKUMADIN PERADIN, Advokad Peradi, Fasi Ignasius, S.H kepada media ini, Jumat (23/9/2022).
Fasi mengatakan bahwa pemerintah sengaja memperlihatkan ketidakmampuan menelusuri alur pendistribusian minyak tanah yang cuma dari Depot Pertamina, ke Agen lalu terakhir ke Pangkalan. Kata Fasi publik menduga kuat ada praktek pembiaran yang secara sengaja, terstruktur dan sistematis yang melibatkan aparat Pemerintah Daerah. Jika pemerintah tidak ingin terjerat dalam dugaan itu maka berani melapor polisi untuk mengusut mafia minyak tanah di Ende.
" Saya tantang Pemerintah Daerah dalam waktu 1x24 jam melaporkan adanya dugaan praktik kecurangan minyak tanah ini kepada Aparat Kepolisian Resor Ende. Biar aparat kepolisian yang berpengalaman melakukan penyelidikan yang mengusut masalah ini. Pemerintah berani atau tidak", Kata Fasi Ignasius.
Pemerintah jangan hanya sebatas evaluasi dan memberikan pernyataan- pernyataan normatif yang cenderung mencari kesalahan tanpa ada sama sekali upaya konkrit menyelesaikan permasalahan riil yang sedang dihadapi masyarakat Ende.
Masyarakat butuh ketersediaan minyak tanah yang normal, sehingga mereka tidak perlu antri berebutan di Kantor Kelurahan.
Pemerintah terkesan merasa puas dan sukses dengan solusi menjadikan para Lurah sebagai pedagang minyak tanah.
Fasi Ignasius juga mengatakan jika Instansi Teknis dalam hal ini Disperidag Ende tidak sanggup mengurai masalah ini maka Bupati perlu tegas mencopot kadisnya. Jika Bupati dan Wakil Bupati sendiri masih merasa enjoy dengan keadaan bawahannya saat ini maka publik menduga ada kepentingan di sana.
" Bagaimana mungkin, ini bukan masalah pertama. Ini rutin setiap tahun. Coba lihat Kabupaten lain aman-aman saja tuh. Cuma kita di Ende ini yang setiap tahun Pemerintah Kantor Kelurahan menjadi Penjual Minyak Tanah," kata Fasi.
Pantauan Nusapagi.Com, Kamis (22/9/2022) pagi penjualan minyak tanah subsidi masih berlangsung di Kantor Kelurahan. Beberapa Lurah dalam kota dikonfirmasi media ini mengaku belum mendapatkan informasi dan perintah menghentikan penjualan minyak tanah subsidi di kantor kelurahan.***Willy.
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.