Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Kantor Bahasa Provinsi NTT Sosialisasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik

   
Kantor Bahasa Provinsi NTT Sosialisasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik

Kantor Bahasa Provinsi NTT Sosialisasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik

Kantor Bahasa Provinsi NTT Sosialisasi Penggunaan Bahasa di Ruang Publik
Ket: Kepala Kantor Bahasa Propinsi NTT, Elis Setiati membawakan materi saat sosialisasi Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Aula Olangari, Senin 25/07/2022

Ende - Nusapagi.com || Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyelenggarakan program Pembinaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik.


Sebagai langkah awal pelaksanaan program tersebut, Kantor Bahasa  Provinsi NTT melakukan sosialisasi pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan dokumen lembaga di Kabupaten Ende.


Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari yakni mulai tanggal 25–28 Juli 2022 dengan melibatkan peserta dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan dan lembaga swasta di Rumah Bina Olangari, Ende.


Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd,. M.Hum mengatakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah mulai terkikis dengan bahasa asing. Penggunaan bahasa di ruang publik merupakan cerminan bahasa masyarakat. Untuk itu penting pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.


Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Pemakaian bahasa Indonesia baik di ruang publik maupun di dokumen administrasi harus diterapkan.

Hal ini harus menjadi komitmen bersama dan didukung semua pihak sehingga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tetap terjaga.


“Utamakanlah bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing," katanya.


Elis mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan agar program bahasa negara dapat menjadi program bersama di seluruh wilayah. 


Di Kabupaten Ende, ada 45 lembaga baik dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan dan lembaga swasta. Selain memberikan sosialisasi, Kantor Bahasa NTT juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan  selama tiga tahun kedepan. 


Lembaga yang menjadi lokus pembinaan akan didampingi selama tiga tahun dan setelahnya akan di evaluasi serta lembaga yang berkomitmen terhadap program ini akan diberikan reward.


" Kami berharap tiap tahun ada penghargaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, pembentukan kawasan berbahasa Indonesia dan adanya regulasi terkait penggunaan bahasa Indonesia," kata Elis.


Salah satu yang disoroti pada pembinaan lembaga ialah penggunaan bahasa dalam dokumen. Pada hasil analisis data yang telah diambil nantinya akan disertai dengan rekomendasi perbaikan bila ditemukan adanya penggunaan kaidah bahasa yang kurang tepat oleh lembaga.

 

" Kami mohon, keseriusan para peserta untuk mengikuti kegiatan ini karena akan berlanjut selama tiga tahun dan mohon pengawalan dari pemerintah daerah dalam pendampingan dan pembinaan lembaga," katanya. 


Kepala Kantor Bahasa NTT juga berharap agar setiap lembaga binaan dapat terus mendukung dan bekerja sama dalam menyukseskan upaya pengutamaan bahasa negara yakni bahasa Indonesia. Hal itu karena sejatinya bahasa negara adalah identitas bangsa. (NP/Wl)

 



Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI