Advertisement
Gulir Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Dibuka. Simak Formasi Apa Saja yang Dibutuhkan!

   
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Dibuka. Simak Formasi Apa Saja yang Dibutuhkan!

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Dibuka. Simak Formasi Apa Saja yang Dibutuhkan!

Info CPNS 2021 dan PPPK 2021, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021, Formasi CPNS 2021 dan Formasi PPPK 2021


Jakarta - Nusapagi.com || Kabar baik bagi para pencari kerja Indonesia di Tahun 2021. Pada tahun ini pemerintah rencananya akan membuka kembali penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Pada Kamis (4/3/2021) lalu, pemerintah melalui rapat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) membahas rencana penerimaan CPNS dan PPPK tersebut di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah.


Rencana seleksi ASN tersebut dilaksanakan secara paralel yang akan meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, PPPK, dan CPNS. 


Apa saja formasi yang dibuka dan berapa kuota penerimaan CASN 2021? Simak penjelasan berikut ini :


Formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021


Dari rapat yang telah diadakan oleh Kemenpan RB, besaran kuota penerimaan ASN di 2021 ditetapkan sekitar 1,3 juta ASN.


Proses pengadaan CPNS dan Guru PPPK tahun 2021, dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai ini merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.


"Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).


Melansir dari situs KemenpanRB, kuota penerimaan CASN sebesar 1,3 juta tersebut terdiri dari :


1). 1 juta formasi guru PPK.

2). 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah.

3). 83.000 formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat.


Jumlah 1,3 juta formasi ini merupakan kebutuhan untuk 2 tahun, yakni 2020 sampai 2021.


Sementara itu formasi yang dibuka dalam penerimaan CASN 2021, yakni :


1). Formasi Guru PPK.

Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG.

2). Formasi ASN pemerintah daerah.

Terdiri dari 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan termasuk tenaga kesehatan.

3). Formasi CPNS/PPPK pemerintah pusat.


Jumlah tersebut diatas sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan, sedangkan jadwal pengadaan seleksi CASN 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan Kemendikbud dan BKN.


Platform Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021


Sementara itu, terkait dengan rencana pemerintah untuk menyelenggarakan seleksi ASN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, BKN saat ini tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi calon ASN (SSCASN).


Platform pendaftaran terintegrasi ini untuk mengakomodir pendaftaran seluruh seleksi ASN.


Pendaftaran dalam portal SSCASN dibagi ke dalam 3 platform utama yakni :


1.Sistem Seleksi CPNS (SSCN).

2.Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN).

3.Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).


Nantinya pengolahan nilai hasil seleksi akan diintegrasikan ke dalam portal.


Proses pengolahan nilai masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dan sesuai dengan ketentuan.


"Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB,"  kata dia dalam rapat koordinasi virtual yang digelar KemenpanRB, Kamis (4/3/2021).


SSCASN nantinya juga akan diintegrasikan dengan data NIK di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.


Untuk formasi guru, SSCASN akan terintegrasi dengan pengecekan data Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) untuk validasi data Dapodik.


SSCASN juga akan terintegrasi dengan akreditasi program studi maupun akreditasi Universitas dan Lembaga Pendidikan Tinggi termasuk validasi nomor ijazah yang dikelola Kemenristekdikti. 


Sementara untuk pelamar formasi Tenaga Kesehatan, SSCASN akan terintegrasi dengan data Surat Tanda Registrasi (STR) atas kerja sama BKN dengan Kemenkes. (NP/Kompas) 


Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2021 — NUSA PAGI