Ende - Nusapagi.com || Organisasi Masyarakat (Ormas) terbagi menjadi dua jenis dimana ada yang sudah berbadan hukum dan ada pula yang tidak berbadan hukum. Perbedaannya terletak pada apakah organisasi tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah ataukah tidak.
Hal ini disampaikan sekretaris camat Nangapanda Irwan Nua, pada saat sambutan sekaligus membuka kegiatan musyawarah perdana Forum Komunikasi Pemuda Islam Nangapanda (FKPIN) di aula kantor camat Nangapanda pada minggu (22/11/2020)
Dikatakan Irwan Nua, organisasi ini tentunya baik untuk kepentingan bangsa dan negara, namun organisasi seperti ini setidaknya harus di ketahui oleh pemerintah yang lebih di atas atau minimal terdaftar sehingga soal legalitasnya jelas.
"Dan kita berharap bahwa (FKPIN ) harus memiliki anggaran dasar yang jelas serta berasaskan Pancasila dan UUD 1945 " Harap Irwan Nua, Sekretaris camat Nangapanda
Lanjutnya, kita juga meminta kepada forum ini untuk dapat bersinergi dengan masyarakat serta forum pemuda lainya di kecamatan Nangapanda untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya pengamalan Pancasila dan UUD 1945 karena saat ini bangsa kita dalam menghadapi tantangan globalisasi yang merong - rong pancasila sebagai dasar negara kita
Sementara itu Latif Amaludin selaku tokoh penasehat Forum Komunikasi Pemuda Islam Nangapanda (FKPIN) berharap bahwa organisasi bersama dengan pemerintahan dan masyarakat untuk sama-sama membangun bangsa dan negara melalui kegiatan-kegiatan baik keagamaan maupun kegiatan kemasyarakatan.
Selain itu saya berharap forum ini sesuai dengan tema " Jadilah Pemuda Yang Berkualitas Beriman dan Berakhlak Mulia untuk Membangun Agama, Bangsa dan Negara" harus mampu melahirkan kader-kader yang berakhlak dan beramal dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini kerinduan ade-ade kita untuk membentuk wadah ini sehingga kita sebagai orang tua memberikan dukungan penuh, untuk itu kita harap mereka harus dapat menjadi contoh untuk orang lain" Terangnya
Hasbulah Syahrir selaku Ketua Forum Komunikasi Pemuda Islam Nangapanda (FKPIN) periode 2020-2023 mengatakan bahwa anggota (FKPIN) terdiri dari 3 orang keterwakilan pemuda remaja mesjid wilayah se kecamatan Nangapanda.
"Dalam nuansa kekeluargaan kami membentuk forum ini dengan tujuan untuk menampung ide serta gagasan teman-teman yang selama ini tidak tersalurkan dengan baik sehingga dengan kehadiran forum ini dapat menampung ide serta gagasan teman-teman sehingga dapat disalurkan secara baik melalui wadah ini" Tutup ketua FKPIN (NP/ASN)
Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.