Advertisement
Scroll Keatas Untuk Lanjutkan Membaca
BREAKING NEWS

Nekat Curi Motor Di RSUD Ende, (JR) Di Ancam Hukuman Lima Tahun Penjara.

   
Nekat Curi Motor Di RSUD Ende, (JR) Di Ancam Hukuman Lima Tahun Penjara.

Nekat Curi Motor Di RSUD Ende, (JR) Di Ancam Hukuman Lima Tahun Penjara.


Nusapagi.com - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial JR (19) di area parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende (Minggu, 30/10/2020), akhirnya berhasil di ringkus team Buru Sergap (Buser) Polres Ende pada Selasa, (01/09/2020) di Kecamatan Wewaria, Ende.

 Sepeda motor beat milik Yohanes Nebu dengan nomor polisi 3237 AL berhasil dibawa kabur pelaku JR menuju kampung Wololele A sebelum ia di ringkus oleh team Buser Polres Ende di kecamatan Wewaria pada selasa (01/09/2020)

Kepada media ini pelaku berinisial JR mengakui bahwa motif pencurian motor untuk dijadikan milik sendiri, sehingga dengan sepeda motor curian ini ia bisa gunakan untuk ojek, ia juga mengakui bahwa tidak ada pelaku lain selain dirinya

Pelaku yang kerja hariannya adalah kondektur ini mengatakan ia pernah belajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Ende sehingga cukup paham dan mengerti tentang seluk beluk sepeda motor sebelum ia berhasil menjalankan aksinya tersebut.

 Sementara itu Kapolres End,e AKBP. Albertus Andreana, S.IK melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (KASAT RESKRIM) AKP. Laurensius, SH pada saat konferensi pers mengatakan bahwa pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara

 Dari hasil pemeriksaan, aksi pelaku ini hanya seorang diri atau pelaku tunggal, tidak ada mengarah ke jaringan tertentu, dan pelaku mengaku aksi nekatnya ini baru pertama kali ia lakukan

 Untuk mempertanggung jawabkan aksinya kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Ende sambil menungguh proses hukum selanjutnya

KASAT Laurensius pada kesempatan itu menghimbau bahwa pemilik kendaraan harus berhati - hati dalam hal parkir kendaraan, stir harus di kunci, pastikan kunci harus di cabut jika kendaraan hendak di parkir

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kerja - kerja kepolisian dengan cara memvideokan aksi pelaku tersebut, sehingga dengan video ini sangat membantu proses penangkapan pelaku (NP/Yk)

Add Comment

Centang kotak Notify Me agar mendapatkan notifikasi via email jika ada yang membalas komentar.


©2020 — NUSA PAGI