HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diskusi Kampung : Membangun Sinergi Antara Mahasiswa dan Pemerintah Desa

Br. Pio Hayon, SVD. 
Biarawan dan Dosen STPM St. Ursula Ende

Catatan Awal

Pengabdian kepada masyarakat (PkM) merupakan salah satu pilar penting dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan praktik nyata di masyarakat. Dalam konteks pembangunan desa, peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangatlah vital. Namun, seringkali terdapat kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan pengetahuan yang dimiliki oleh mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan suatu metode yang efektif untuk menjembatani kesenjangan ini, salah satunya melalui kegiatan "Diskusi Kampung." "Diskusi Kampung," sebuah pola evaluatif yang melibatkan mahasiswa dan pemerintah desa. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan antara akademisi dan pemerintah lokal. Berikut ini adalah sebuah catatan kritis-kreatif-reflektif atas kegiatan Abdimas yang dilaksanakan oleh Kampus STPM Santa Ursula selama sepekan dari tanggal 19-25 Mei 2025 di tiga puluh (30) desa yang berada di wilayah Kabupaten Ende.

Konteks Pembangunan Desa  

Secara nasional, dalam konteks pembangunan desa, beberapa data penting untuk diketahui bersama yaitu bahwa di Indonesia, terdapat lebih dari 74.000 desa yang tersebar di seluruh nusantara, dan sekitar 60% dari populasi Indonesia tinggal di daerah pedesaan. Meskipun desa memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial, banyak desa yang masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kemiskinan yang mencapai 9,78% di daerah pedesaan (BPS, 2022), kurangnya akses pendidikan, dan infrastruktur yang tidak memadai. Dalam program nasional sekarang, Presiden Republik Indonesia telah menggariskan delapan misi Asta Cita, salah satunya adalah memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian bangsa melalui pencapaian swasembada pangan, energi, dan ekonomi kreatif. Untuk mendukung misi ini, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa setidaknya 20% dari penggunaan Dana Desa harus dialokasikan untuk program Ketahanan Pangan, dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan lembaga ekonomi masyarakat.

Sejalan dengan fokus pemerintahan Prabowo-Gibran (2024-2029) mengenai ketahanan pangan, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat krusial. Dalam konteks pembangunan Desa di Kabupaten Ende sendiri, Kabupaten Ende, yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki 255 desa dengan total populasi sekitar 250.000 jiwa. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, Kabupaten Ende masih menghadapi berbagai tantangan dalam pembangunan, termasuk tingkat kemiskinan yang mencapai 15,5% (BPS, 2022). Banyak desa di Kabupaten Ende yang masih mengalami kesulitan dalam akses pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Diskusi Kampung dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi masalah-masalah ini secara langsung dari perspektif masyarakat.

Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa

Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan sangat penting untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Menurut data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat meningkatkan efektivitas program pembangunan hingga 30%. Di Kabupaten Ende, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti: a) Musyawarah Desa: Sebanyak 85% desa di Kabupaten Ende melaksanakan musyawarah desa secara rutin, di mana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan;

b)Program Pemberdayaan Masyarakat: Data menunjukkan bahwa lebih dari 60% masyarakat di Kabupaten Ende terlibat dalam program pemberdayaan yang dikelola oleh pemerintah desa, seperti pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha mikro; c) Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur: Sekitar 70% proyek infrastruktur di desa-desa di Kabupaten Ende melibatkan partisipasi masyarakat, baik dalam bentuk tenaga kerja maupun kontribusi dana.

Diskusi Kampung: kolaborasi evaluatif mahasiswa dan masyarakat

Dalam meningkatkan percepatan pembangunan desa yang partisipatif, dibutuhkan kolaborasi semua pihak. Salah satu stakeholder dalam pembangunan desa adalah pihak perguruan tinggi sebagai akademisi. Bergerak dari Tri Dharma sebagai salah satu program utama perguruan tinggi maka program Pengabdian kepada Masyarakat menjadi sebuah program krusial bagi masyarakat dan pemerintah desa. Salah satu program utama dalam pengabdian kepada masyarakat adalah dengan membuat Diskusi Kampung. 

Diskusi Kampung merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan masyarakat desa. Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama yang sangat penting dalam konteks pembangunan desa. Pertama, Diskusi Kampung bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam interaksi langsung dengan warga desa, mahasiswa dapat memahami kebutuhan dan harapan mereka secara lebih mendalam. Hal ini memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Selanjutnya, Diskusi Kampung juga berfokus pada pemberian solusi berbasis ilmu pengetahuan. Dengan latar belakang akademis yang dimiliki, mahasiswa memiliki kemampuan untuk menawarkan solusi inovatif yang didasarkan pada data dan penelitian. Ini menjadi sangat relevan dalam menghadapi permasalahan yang ada di desa, di mana pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dapat memberikan hasil yang lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, Diskusi Kampung menciptakan kesempatan untuk membangun kemitraan antara mahasiswa dan pemerintah desa. Kegiatan ini menciptakan ruang kolaborasi yang memungkinkan terciptanya sinergi dalam pembangunan desa. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah desa, Diskusi Kampung dapat memperkuat jaringan kerja sama yang ada.

Pelaksanaan Diskusi Kampung dimulai dengan tahap persiapan yang matang. Mahasiswa melakukan survei awal untuk mengidentifikasi isu-isu yang relevan di desa. Dari hasil survei ini, mereka merancang agenda diskusi yang melibatkan berbagai pihak. Dalam pelaksanaan diskusi, suasana yang terbuka dan partisipatif sangat dijunjung tinggi. Mahasiswa berperan sebagai fasilitator yang mendorong dialog antara warga dan pemerintah, sehingga semua pihak dapat berpartisipasi secara aktif. Setelah diskusi berlangsung, langkah selanjutnya adalah pengumpulan data dan evaluasi. Hasil diskusi dicatat dan dianalisis untuk mengidentifikasi prioritas masalah serta potensi solusi yang ada. Mahasiswa dapat menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif untuk mengevaluasi efektivitas diskusi, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk langkah-langkah selanjutnya.

Manfaat dari Diskusi Kampung tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa, tetapi juga oleh masyarakat dan pemerintah desa. Dengan mendengarkan aspirasi masyarakat dan memberikan solusi yang relevan, Diskusi Kampung dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga desa. Kegiatan ini juga mendorong pemberdayaan masyarakat, sehingga mereka merasa lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan. Rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap kemajuan desa pun semakin kuat. Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa dapat memperkuat kapasitas pemerintah dalam mengelola sumber daya dan program pembangunan. Melalui wawasan baru dan strategi yang lebih efektif, pemerintah desa dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada. Dengan demikian, Diskusi Kampung menjadi sebuah langkah penting dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat desa.

Dari perspektif baru, Diskusi Kampung tidak hanya berfungsi sebagai forum untuk berbagi ide, tetapi juga sebagai alat evaluasi untuk program-program yang telah dilaksanakan. Dengan mengumpulkan umpan balik dari masyarakat, mahasiswa dan pemerintah desa dapat mengevaluasi keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan di masa depan. Data menunjukkan bahwa program yang melibatkan umpan balik masyarakat memiliki tingkat keberhasilan 40% lebih tinggi dibandingkan dengan program yang tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

Catatan Akhir

Diskusi Kampung sebagai pola evaluatif dalam Pengabdian kepada Masyarakat oleh mahasiswa merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi antara akademisi dan pemerintah desa. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, kita tidak hanya menciptakan solusi yang relevan, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan tanggung jawab dalam pembangunan desa. Mari kita dukung inisiatif ini untuk menciptakan desa yang lebih baik dan berdaya saing. Langkah kecil yang dilakukan oleh Mahasiswa STPM Santa Ursula Ende ini semoga bermanfaat bagi mahasiswa itu sendiri sebagai sebuah proses belajar sekaligus berdampak kepada masyarakat dan pemerintah desa***

Posting Komentar
Tutup Iklan