Market Place Guru Program Usulan Mendikbud Nadiem Makarim

Market Place Guru Program Usulan Mendikbud Nadiem Makarim



Ende - Nusapagi.com || Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia, kiranya memang perlu dipikirkan bersama. Persoalan mengenai kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh dibawah rata-rata.

Sekitar peringkat ke-74 dari 80 negara yang tergabung dalam organization for economic co-perative and development (OECD) tertera dalam data Program Internasional Student Assesment (PISA). Ketertinggalan pendidikan disebabkan oleh terjadinya komplanasi dan distribusi anggaran yang tidak tepat sasaran.

Pemerintahan terus berupaya menaikkan peringkat pendidikan Indonesia dikancah global, Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim memiliki beberapa program untuk meningkatkan peringkat pendidikan di Indonesia, diantaranya Mengagas Kurikulum Merdeka, menghapus ujian nasional, Program Guru Penggerak, Kampus Mengajar dan sekarang Market Place Guru.

Akibat program yang diusulkannya ini menuai banyak sekali pro dan kontra, yaitu Marketplace Guru. Rencananya program ini akan diimplementasikan pada 2024 mendatang.

Marketplace Guru merupakan pangkalan data yang berisi daftar semua guru layak mengajar dan bisa diakses oleh seluruh instansi pendidikan di Indonesia. Melalui kanal tersebut, pola seleksi yang awalnya terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap waktu, layaknya berbelanja di e-commerce. Nantinya, platfrom tersebut akan berisikan informasi mengenai lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan, guru honorer, dan calon guru ASN (Aparatur Negeri Sipil). 

Program itu dinilai mampu meningkatkan kualitas serta kompetensi calon tenaga pendidikan sebelum mengabdikan dirinya di sekolah-sekolah. Pihak sekolah akan merekrut guru melalui marketplace (lokapasar). Ketentuan itu ditetapkan supaya memastikan setiap sekolah yang telah memilih tenaga pengajar yang berkompetensi. Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN juga dialihkan ke sekolah, dari sebelumnya yang diatur pemerintahan daerah (Pemda).

Nadiem sendiri mengaku telah membahas program tersebut bersama dengan kementerian keuangan (Kemenkau), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan RB). Selain itu, rencana Marketplace Guru juga sudah disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPD RI. 

Ketua Komisi X DPD RI Syaiful Huda menilai bahwa usulan Mendikbudristek Nadiem Makarim terhadap Marketplace Guru tidak akan menyelesaikan akar permasalahan tenaga pendidik di Indonesia. Ia meyakini bahwa platform tersebut hanya menjawab isu terkait kekurangan distribusi guru saja.

“ Marketplace Guru hanya bakal memudahkan sekolah yang membutuhkan tenaga pendidik sesuai formasi. Ini tidak dapat menjawab bagaimana guru honorer dapat secepatnya diangkat menjadi ASN, sehingga mereka memperoleh kehidupan yang layak,” Kata Huda Kepada Parlementari Yang dikutib dari dpr.go.id pada Sabtu ()3/06/2023) . Menangapi klaim yang ditawarkan mantan CEO Gojek tersebut, Huda mengatakan agar kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk berkonsentrasi dalam persoalan menuntaskan penerimaan 1 juta honorer menjadi berstatus Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Termasuk penerbitan Surat Pengangkatan (SK) dan penempatan di seluruh Indonesia. 

Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah kendala yang ditemui dalam proses rekrutmen satu juta guru honorer menjadi PPPk, antara lain keengganan pemerintah daerah untuk mengajukan formasi, perihal administrasi sehingga tenaga pendidik yang lolos tidak mendapat SK, sehingga proses penyaluran ke lokasi yang memicu konflik.

Kendati demikian, kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku bahwa Marketplace Guru memiliki manfaat, seperti halnya Gojek dan Grab yang memudahkan pertemuan antara driver dengan pelanggan. Namun, Huda tetap mengingatkan bahwa platform yang diusung Mendikbud Nadiem Makarim itu, hanya dapat berfungsi maksimal apabila masalah dasar guru honorer diselesaikan.

Sementara itu, hanya akan ada 2 golongan yang bisa mendaftarkan diri masuk Marketplace Guru tersebut, yaitu dengan syarat telah lulus PPPK dan juga peserta lulus PPG Prajabatan. Lantas nasib Guru honorer lainnya yang tidak termaksud 2 golongan tersebut akan terancam. Akibat dari kegagalan pemerintahan pusat dan daerah, guru yang jadi korban saat ini. 

Sistem tersebut tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Bahkan Market Place Guru ini memiliki kelemahan. Kelemahan dari Marketplace Guru salah satunya adalah dilansir terjadinya nepotisme di lembaga sekolah, sehingga perekrutannya tidak memberikan keadilan bagi guru-guru yang kompeten.

Kehawatiran banyak terjadi dan menjadi perbincangan publik. Sebenarnya persoalan KKN(Korupsi,kolusi dan nepotisme) bukan hal yang baru semenjak orde baru, termaksud sampai saat ini OECD masih menilai negara kita dalam sektor pendidikan menghabiskan banyak anggaran dan belum mendapatkan hasil yang sepadan. Nepotisme memang tidak memberikan persamaan dan kesetaraan, hal ini akan berdampak pada kualitas pendidikan sebab konsekuensi dari sistem Market Place memberikan keleluasaan yang tidak dibatasi dengan kebijakan-kebijakan lain, untuk para calon guru Marketpalce berharap agar lebih dikaji ulang beberapa ketentuan yang memberikan kejelasan bagi guru.

Berbicara sistem seleksi guru, baik honorer juga PPG, hal tersebut juga rentan dipermudahkan untuk meluluskan guru yang sebenarnya tidak memiliki kualitas dan kapasitas jika Marketplace ,menjadi kebijakan. Jika hal demikian dipaksakan maka alternatifnya dalah minimal penguasaan guru terhadap kompetensi dasar guru meliputi profesionalismenya, pedagogik, kepribadian dan sosial seperti yang telah diatur dalam undang-uandang Guru dan Dosen no.14 tahun 2005. Jadi kualitas tenaga pendidik dapat diusahakan oleh pengelola lembaga sekolah.

Berbicara mengenai “Marketplace” yang banyak menyingung para guruu dan calon guru, sebab nama tersebut adalah nama fitur yang digunakan untuk jual beli barang dagangan di Aplikasi Facebook. Menyamakan manusia apalagi guru yang sering disebut pahlawan tanpa jasa  maka kurang baik dan kurang estetik dari sudut pandang nilainya. Guru di Indonesia tidak bisa diasumsikan sebagai profesi profit/keuntungan materi, sebab gaji guru memang tidak cukup untuk biaya hidup normal saat ini, sementara Marketplace adalah orientasi profit yang mengejar keuntungan materi. 

Hal yang perlu diketahui bahwa bapak revolusioner kita, Bung Karno, juga pernah menjadi guru, bagaimana mungkin hal itu sematkan pada jejak sang pejuang yang telah banyak berjasa pada berdirinya negara ini. Mengenai status guru apakah masuk pada aturan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kontrak (PPPK). Sebab seleksi PPPK selalu marut dalam pelaksanaannya menyebabkan penyerapan satu juta guru hanya mampu 544.292 guru pertahun 2021-2022, dan masih berlanjud hingga 2023 kebutuhan guru yang masih perlu dibukakan formasi berkisar 601.102 guru.

 Artinya perekrutan ini masih belum optimal. Hal ini mengenaik pengajuan guru dari pemerintah daerah 278.102 guru, sementara yang lulus Passing grade (PG) PPPK sekitar 193.954 guru, dari jumlah tersebut yang sudah dapat penempatan 131.025 guru dan sisanya belum mendapatkan penempatan.

Jika dilihat dari sudut pandang positifnya, Marketplace adalah upaya dalam pemerataan tenaga pendidik agar tidak banyak bertumpu dipusat kota, namun sekolah-sekolah dikepulauan yang auh dari akses fasilitas umum dapat tersentuh. Persoalan dispartis ini telah banyak dirasakan oleh masyarakat yang jauh dari perkotaan.

Dan melalui Marketplace guru akan menguatkan kualitas tenaga pendidik agar memiliki kompetensi keguruan, sebab banyaknya guru yang tidak linear menjadi pro-kontra mengenai kemampuannya. Maka demikian ikhtiar pemerintah membangun pendidikan yang berkualitas perlu kita dorong bersama, sebab terobosan-terobosan tersebut salah saty upaya mencapai tujuan kemerdekaan,yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.* (Penulis Umi Kalsum Idris, Nim: 2022220519, Mahasiswi PBSI Uniflor).

Apa komentar Anda?

Post a Comment (0)
Previous Post Next Post